Begini Sejarah Kemenag yang Disebut Menag Yaqut Hadiah untuk NU

Begini Sejarah Kemenag yang Disebut Menag Yaqut Hadiah untuk NU

Tim detikcom - detikNews
Senin, 25 Okt 2021 12:58 WIB
Kantor Kementerian Agama / Kemenag
Kantor Kemenag (Foto: Dok. Kemenag)
Jakarta -

Pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Coumas terkait 'Kemenag hadiah untuk NU' memantik kontroversi. Komentar Yaqut itu dinilai kurang bijaksana dan tidak sesuai dengan sejarah pembentukan Kemenag.

Lantas bagaimana cerita awal pembentukan Kemenag? Berikut selengkapnya.

M Yamin Usulkan Pembentukan Kemenag

Sejarah lengkap mengenai pembentukan Kemenag dimuat di situs resmi Kemenag. Adalah Muhammad Yamin yang pertama kali mengusulkan pembentukan Kemenag itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usulan itu disampaikan Yamin dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha - Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 11 Juli 1945. Yamin, dalam rapat itu, mengusulkan adanya kementerian yang istimewa yaitu yang mengurusi soal agama.

"Tidak cukuplah jaminan kepada agama Islam dengan Mahkamah Tinggi saja, melainkan harus kita wujudkan menurut kepentingan agama Islam sendiri. Pendek kata menurut kehendak rakyat, bahwa urusan agama Islam yang berhubungan dengan pendirian Islam, wakaf dan masjid dan penyiaran harus diurus oleh kementerian yang istimewa, yaitu yang kita namai Kementerian Agama," demikian pernyataan Yamin seperti dikutip dari situs Kemenag, Senin (25/10/2021).

ADVERTISEMENT

Namun usulan pembentukan Kemenag itu tidak diterima semua pihak. Saat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang pada 19 Agustus 1945, usulan pembentukan Kemenag itu tidak disepakati. Mr Johannes Latuharhary adalah salah satu anggota PPKI yang menolak pembentukan Kemenag itu.

Kekecewaan dari Umat Islam

Kekecewaan umat Islam disebut meningkat setelah adanya keputusan tidak membentuk Kemenag di kabinet Indonesia yang pertama. Hal itu juga yang diungkapkan oleh KH A Wahid Hasjim sebagaimana dimuat dalam buku Sedjarah Hidup K.H.A. Wahid Hasjim dan Karangan Tersiar (Kementerian Agama, 1957: 856),

"Pada waktu itu orang berpegang pada teori bahwa agama harus dipisahkan dari negara. Pikiran orang pada waktu itu, di dalam susunan pemerintahan tidak usah diadakan kementerian tersendiri yang mengurusi soal-soal agama. Begitu di dalam teorinya. Tetapi di dalam prakteknya berlainan"

"Setelah berjalan dari Agustus hingga November tahun itu juga, terasa sekali bahwa soal-soal agama yang di dalam prakteknya bercampur dengan soal-soal lain di dalam beberapa tangan (departemen) tidak dapat dibiarkan begitu saja. Dan terasa perlu sekali berpusatnya soal-soal keagamaan itu di dalam satu tangan (departemen) agar soal-soal demikian itu dapat dipisahkan (dibedakan) dari soal-soal lainnya. Oleh karena itu, maka pada pembentukan Kabinet Parlementer yang pertama, diadakan Kementerian Agama. Model Kementerian Agama ini pada hakikatnya adalah jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara"

Usulan Muncul Lagi di KNIP

Setelah itu, usulan pembentukan Kemenag kembali muncul. Kali ini muncul di sidang Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang diselenggarakan pada 25-27 November 1945.

Sidang pleno KNIP itu dihadiri oleh 224 orang anggota. Sebanyak 50 orang di antaranya berasal dari luar Jawa (utusan Komite Nasional Daerah). Ketua KNIP Sutan Sjahrir memimpin sidang dengan agenda membicarakan laporan Badan Pekerja (BP) KNIP, pemilihan keanggotaan/Ketua/Wakil Ketua BP KNIP yang baru dan tentang jalannya pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, usulan pembentukan Kemenag disampaikan oleh utusan Komite Nasional Indonesia Daerah Keresidenan Banyumas yaitu KH Abu Dardiri, KH M Saleh Suaidy, dan M Sukoso Wirjosaputro. Mereka merupakan anggota KNI dari partai politik Masyumi.

"Supaya dalam negeri Indonesia yang sudah merdeka ini janganlah hendaknya urusan agama hanya disambilkan kepada Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan saja, tetapi hendaklah Kementerian Agama yang khusus dan tersendiri," kata M Saleh Suaidy selaku juru bicara utusan KNI Banyumas seperti dilansir dari situs Kemenag.

Dukungan itu disambut oleh anggota KNIP, terutama dari Partai Masyumi seperti Mohammad Natsir, Dr Muwardi, Dr Marzuki Mahdi, dan M Kartosudarmo. Sidang KNIP pun akhirnya menyetujui usulan pembentukan Kemenag.

Presiden Sukarno memberi isyarat kepada Wakil Presiden Mohammad Hatta terkait hal itu. Bung Hatta langsung berdiri dan mengatakan 'Adanya Kementerian Agama tersendiri mendapat perhatian pemerintah'.

Selain itu, muncul juga diskusi mengenai penamaan Kementerian Agama Islam atau Kementerian Agama. Namun yang disepakati kemudian adalah Kementerian Agama.

Simak video 'Pernyataan Yaqut 'Kemenag Hadiah Negara untuk NU' yang Dikritik Anwar Abbas':

[Gambas:Video 20detik]



Pembentukan Kemenag

Kementerian Agama akhirnya resmi dibentuk di Kabinet Sjahrir II. Pembentukan itu ditetapkan lewat Penetapan Pemerintah No 1/S.D. tanggal 3 Januari 1946 (29 Muharram 1365 H) yang berbunyi; Presiden Republik Indonesia, Mengingat: usul Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, memutuskan: Mengadakan Kementerian Agama.

Mantan Sekjen Kemenag, R Moh Kafrawi mengungkap pembentukan Kemenag sebagai hasil kompromi.

".... dihasilkan dari suatu kompromi antara teori sekuler dan Kristen tentang pemisahan gereja dengan negara, dan teori muslim tentang penyatuan antara keduanya. Jadi Kementerian Agama itu timbul dari formula Indonesia asli yang mengandung kompromi antara dua konsep yang berhadapan muka: sistem Islami dan sistem sekuler," kata Kafrawi seperti dilansir situs Kemenag.

Pengumuman Berdirinya Kemenag

Pemerintah melalui siaran Radio Republik Indonesia mengumumkan secara resmi berdirinya Kemenag. Presiden Sukarno mengangkat Haji Mohammad Rasjidi sebagai Menteri Agama RI yang pertama. Rasjidi dikenal sebagai ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern dan di kemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah.

Rasjidi disebut saat itu sebagai menteri tanpa portofolio dalam Kabinet Sjahrir. Dalam jabatan selaku menteri negara (menggantikan KH A Wahid Hasjim), Rasjidi sudah bertugas mengurus permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan umat Islam.

Tugas-tugas keagamaan yang semula berada di sejumlah kementerian kini dialihkan ke Kemenag. Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri mengurusi masalah perkawinan, peradilan agama, kemasjidan dan urusan haji.

Sedangkan Kementerian Kehakiman sebelumnya menangani tugas dan wewenang Mahkamah Islam Tinggi; dan Kementerian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan yang berkenaan dengan masalah pengajaran agama di sekolah-sekolah.

Sehari setelah pembentukan Kemenag, Menag Rasjidi menyampaikan pidato yang disiarkan oleh RRI Yogyakarta. Dia menegaskan pembentukan Kemenag untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama serta pemeluk-pemeluknya. Pidato pertama Menag Rasjidi itu juga dimuat oleh Harian Kedaulatan Rakyat di Yogyakarta pada 5 Januari 1946.

Rasjidi juga kembali bicara pentingnya pembentukan Kemenag dalam konferensi Jawatan Agama seluruh Jawa dan Madura di Surakarta pada 17-18 Maret 1946. Dia mengatakan Kemenag hadir untuk memenuhi kewajiban Pemerintah terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Bab XI pasal 29, yang menerangkan 'Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa' dan 'Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu' (ayat 1 dan 2).

Klarifikasi Menag

Menag Yaqut Cholil Qumas sudah buka suara soal pernyataan 'Kemenag hadiah untuk NU'. Menag menyebut pernyataannya itu bersifat motivasi internal.

Dalam keterangannya, Senin (25/10/2021), Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pernyataannya tentang Kementerian Agama hadiah untuk NU disampaikan dalam forum internal keluarga besar NU. Tujuannya lebih untuk memotivasi para santri dan pesantren.

"Itu saya sampaikan di forum internal. Intinya, sebatas memberi semangat kepada para santri dan pondok pesantren. Ibarat obrolan pasangan suami-istri, dunia ini milik kita berdua, yang lain cuma ngekos, karena itu disampaikan secara internal," kata Menag di Solo.

"Memberi semangat itu wajar. Itu forum internal. Dan memang saya juga tidak tahu sampai keluar lalu digoreng ke publik. Itu forum internal, konteksnya untuk menyemangati," imbuhnya.

Menag juga memastikan Kemenag tidak diperuntukkan hanya untuk NU. Buktinya, kata Menag, Kementerian Agama memberikan afirmasi kepada semua agama.

"Semuanya diberikan hak secara proporsional. Ormas juga tidak hanya NU saja," tegas Menag.

Menag lalu menyebutkan soal posisi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang dijabat kader Muhammadiyah. Posisi lain di Kemenag, katanya, diisi kader selain dari NU.

"Bahkan di Kemenag ada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, itu kader Muhammadiyah. Ada juga Irjen Kemenag yang bukan dari NU," tutur Menag.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads