Pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Coumas terkait 'Kemenag hadiah untuk NU' memantik kontroversi. Komentar Yaqut itu dinilai kurang bijaksana dan tidak sesuai dengan sejarah pembentukan Kemenag.
Lantas bagaimana cerita awal pembentukan Kemenag? Berikut selengkapnya.
M Yamin Usulkan Pembentukan Kemenag
Sejarah lengkap mengenai pembentukan Kemenag dimuat di situs resmi Kemenag. Adalah Muhammad Yamin yang pertama kali mengusulkan pembentukan Kemenag itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan itu disampaikan Yamin dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha - Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 11 Juli 1945. Yamin, dalam rapat itu, mengusulkan adanya kementerian yang istimewa yaitu yang mengurusi soal agama.
"Tidak cukuplah jaminan kepada agama Islam dengan Mahkamah Tinggi saja, melainkan harus kita wujudkan menurut kepentingan agama Islam sendiri. Pendek kata menurut kehendak rakyat, bahwa urusan agama Islam yang berhubungan dengan pendirian Islam, wakaf dan masjid dan penyiaran harus diurus oleh kementerian yang istimewa, yaitu yang kita namai Kementerian Agama," demikian pernyataan Yamin seperti dikutip dari situs Kemenag, Senin (25/10/2021).
Namun usulan pembentukan Kemenag itu tidak diterima semua pihak. Saat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang pada 19 Agustus 1945, usulan pembentukan Kemenag itu tidak disepakati. Mr Johannes Latuharhary adalah salah satu anggota PPKI yang menolak pembentukan Kemenag itu.
Kekecewaan dari Umat Islam
Kekecewaan umat Islam disebut meningkat setelah adanya keputusan tidak membentuk Kemenag di kabinet Indonesia yang pertama. Hal itu juga yang diungkapkan oleh KH A Wahid Hasjim sebagaimana dimuat dalam buku Sedjarah Hidup K.H.A. Wahid Hasjim dan Karangan Tersiar (Kementerian Agama, 1957: 856),
"Pada waktu itu orang berpegang pada teori bahwa agama harus dipisahkan dari negara. Pikiran orang pada waktu itu, di dalam susunan pemerintahan tidak usah diadakan kementerian tersendiri yang mengurusi soal-soal agama. Begitu di dalam teorinya. Tetapi di dalam prakteknya berlainan"
"Setelah berjalan dari Agustus hingga November tahun itu juga, terasa sekali bahwa soal-soal agama yang di dalam prakteknya bercampur dengan soal-soal lain di dalam beberapa tangan (departemen) tidak dapat dibiarkan begitu saja. Dan terasa perlu sekali berpusatnya soal-soal keagamaan itu di dalam satu tangan (departemen) agar soal-soal demikian itu dapat dipisahkan (dibedakan) dari soal-soal lainnya. Oleh karena itu, maka pada pembentukan Kabinet Parlementer yang pertama, diadakan Kementerian Agama. Model Kementerian Agama ini pada hakikatnya adalah jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara"
Usulan Muncul Lagi di KNIP
Setelah itu, usulan pembentukan Kemenag kembali muncul. Kali ini muncul di sidang Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang diselenggarakan pada 25-27 November 1945.
Sidang pleno KNIP itu dihadiri oleh 224 orang anggota. Sebanyak 50 orang di antaranya berasal dari luar Jawa (utusan Komite Nasional Daerah). Ketua KNIP Sutan Sjahrir memimpin sidang dengan agenda membicarakan laporan Badan Pekerja (BP) KNIP, pemilihan keanggotaan/Ketua/Wakil Ketua BP KNIP yang baru dan tentang jalannya pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, usulan pembentukan Kemenag disampaikan oleh utusan Komite Nasional Indonesia Daerah Keresidenan Banyumas yaitu KH Abu Dardiri, KH M Saleh Suaidy, dan M Sukoso Wirjosaputro. Mereka merupakan anggota KNI dari partai politik Masyumi.
"Supaya dalam negeri Indonesia yang sudah merdeka ini janganlah hendaknya urusan agama hanya disambilkan kepada Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan saja, tetapi hendaklah Kementerian Agama yang khusus dan tersendiri," kata M Saleh Suaidy selaku juru bicara utusan KNI Banyumas seperti dilansir dari situs Kemenag.
Dukungan itu disambut oleh anggota KNIP, terutama dari Partai Masyumi seperti Mohammad Natsir, Dr Muwardi, Dr Marzuki Mahdi, dan M Kartosudarmo. Sidang KNIP pun akhirnya menyetujui usulan pembentukan Kemenag.
Presiden Sukarno memberi isyarat kepada Wakil Presiden Mohammad Hatta terkait hal itu. Bung Hatta langsung berdiri dan mengatakan 'Adanya Kementerian Agama tersendiri mendapat perhatian pemerintah'.
Selain itu, muncul juga diskusi mengenai penamaan Kementerian Agama Islam atau Kementerian Agama. Namun yang disepakati kemudian adalah Kementerian Agama.
Simak video 'Pernyataan Yaqut 'Kemenag Hadiah Negara untuk NU' yang Dikritik Anwar Abbas':