Polri Segera Cekal Neloe

Polri Segera Cekal Neloe

- detikNews
Rabu, 19 Apr 2006 13:52 WIB
Jakarta - Polri segera mengajukan pencekalan terhadap mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri ECW Neloe, meski sebelumnya Kejaksaan Agung mengeluarkan surat cekal dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi PT CGN."Tentu akan kami lakukan cekal untuk menjaga dia tidak pergi jauh-jauh," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2006).Anton mengaku belum mengetahui status cekal Neloe sebelumnya. Namun bila masa cekal telah habis, polisi akan segera mengajukan permohonan cekal yang baru."Saat ini penyidik sedang mengadakan rapat koordinasi, membahas pencekalannya. Kita tunggu saja," tambah Anton.Polri menetapkan Neloe sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang pada Selasa 18 April. Dijadwalkan Rabu (19/4/2006) Neloe akan diperiksa untuk kedua kalinya. Namun, Neloe tidak hadir. Penetapan status tersangka ini setelah Tim Pemburu Koruptor menemukan rekening Neloe senilai US$ 5,3 juta di sebuah bank di Swiss pada awal 2006. Tim kemudian langsung memblokir rekening tersebut. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads