Probo Tak Percaya Bagir Mau Suap
Rabu, 19 Apr 2006 13:25 WIB
Jakarta - Terpidana kasus korupsi Hutan Tanaman Industri (HTI) Probosutedjo mengaku tidak percaya Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan meminta uang suap terkait kasasi yang diajukannya."Saya tidak percaya karena Ketua MA itu selalu mengambil keputusan berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa, masa merelakan hanya demi uang?" kata Probo.Hal itu disampaikan Probo saat menjadi saksi kasus penyuapan kepada MA dengan terdakwa mantan hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta Harini Wijoso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/4/2006).Meskipun tidak percaya Bagir Manan meminta uang, Probo tetap memberikan uang Rp 5 miliar karena terdesak dan terancam."Bu Harini sering bilang ke saya, kalau uangnya tidak dikasih maka keputusan tidak keluar dan tidak bisa bebas. Jadi saya terpaksa dengan setengah hati memberikan uang itu," jelas adik tiri mantan Presiden Soeharto itu.Probo menjelaskan, uang Rp 5 miliar diserahkan dalam dua tahap. Pertama diserahkan Rp 2 miliar dan kemudian menyusul Rp 3 miliar. Uang Rp 5 miliar itu terdiri dari US$ 300 ribu, US$ 100 ribu, dan Rp 800 juta.Harini membantah telah mendesak dan mengancam Probo untuk mengeluarkan uang Rp 5 miliar. "Mana mungkin saya maksa Pak Probo. Tapi sebenarnya yang sering menanyakan itu Pak Probo melalui ajudannya Pak Tri Widodo," jelas Harini.Dalam sidang itu, Probo juga menyatakan KPK sudah mengetahui secara tersembunyi adanya rencana penyuapan kepada MA itu. KPK tahu karena Probo telah melapor terlebih dulu sebelum menyerahkan uang.KPK bersikap tersembunyi supaya bisa melacak apakah uang yang diberikan Probo bisa sampai tujuan. "Saya percaya KPK tujuannya untuk melacak uang saya apakah sampai ke Pak Bagir Manan," kata Probo.
(iy/)











































