Ganjil genap (gage) di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik. Kebijakan itu mulai berlaku hari ini, Senin (25/10).
Selama penerapan PPKM Level 2, DKI Jakarta menerapkan ganjil genap di 13 titik. Salah satu titik barunya adalah di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Puluhan mobil tampak diberhentikan oleh petugas. Namun mereka tidak ditilang, melainkan hanya diberi sosialisasi adanya ganjil genap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini peneguran saja. Hari ini mulai dari pagi jam 6-10 sore 16-21" ujar Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Edi Suprianto saat ditemui di lokasi.
Ganjil genap ini berlaku pada Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Adapun Sabtu, Minggu dan hari libur nasional, gage tidak berlaku.Berikut ini daftar lokasinya:
- Jl Sudirman
- Jl MH Thamrin
- Jl Rasuna Said
- Jl Fatmawati
- Jl Panglima Polim
- Jl Sisingamangaraja
- Jl MT Haryono
- Jl Gatot Subroto
- Jl S Parman
- Tomang Raya
- Jl Gunung Sahari
- Jl DI panjaitan
- Jl Ahmad Yani