Ivan Yustiavandana resmi menjabat Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ivan Yustiavandana mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Acara pengucapan sumpah jabatan dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021). Acara digelar dengan menerapkan protokol kesehatan terkait COVID-19.
Acara pengucapan sumpah jabatan ini diawali dengan pembacaan surat keputusan presiden Nomor 48/M Tahun 2021 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kepala PPATK. Ivan Yustiavandana kemudian membacakan sumpah jabatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapa pun hal-hal yang menurut perundang-undangan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," demikian petikan sumpah jabatan yang diucapkan Ivan Yustiavandana.
Setelah itu, Ivan Yustiavandana menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi. Ivan Yustiavandana diketahui menggantikan Kepala PPATK sebelumnya Dian Ediana Rae.
(knv/idn)