Mbah Tardjo Minta Kasus Uang Lelah RUU PA Di-clear-kan

Mbah Tardjo Minta Kasus Uang Lelah RUU PA Di-clear-kan

- detikNews
Rabu, 19 Apr 2006 12:43 WIB
Jakarta - Pihak-pihak yang terlibat Pansus RUU Pemerintahan Aceh (PA) didesak meng-clear-kan masalah uang lelah Rp 5 juta agar tidak makin simpang siur.Jika UU memungkinkan, menurut Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, masalah ini harusnya ditangani KPK.Namun jika UU tidak memungkinkan, lanjut pria yang akrab disapa Mbah Tardjo ini, Badan Kehormatan (BK) DPR harus mengadakan penelitian terhadap masalah ini."Daripada masalah ini terus-menerus menjadi problem, harus segera di-clear-kan. Saya minta supaya dibawa ke KPK, kalau tidak, BK harus turun tangan," kata Mbah Tardjo kepada wartawan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/4/2005).Menurut politisi PDIP ini, selama bertahun-tahun ia menjadi anggota DPR dan membahas RUU, tidak pernah terjadi hal seperti ini. Karenanya, agar tidak mencederai nama lembaga, masalah ini harus segera dituntaskan.Mbah Tardjo berharap upaya pemberian uang lelah ini bukan sebagai bentuk pembungkaman sikap kritis anggota pansus dalam membahas RUU. Namun jika tidak ada klarifikasi, publik akan menuduh ada upaya penyogokan."Ada tujuan yang ingin dicapai dari pemberian uang Rp 5 juta ini. Karenanya, harus segera diklarifikasi oleh ketua pansus apa maksud dan tujuannya," kata dia.Uang lelah Rp 5 juta tersebut dikucurkan dari kantong Depdagri. (umi/)


Berita Terkait