Gaji Ditahan Setjen, Djoko Edhie Temui Pimpinan DPR

Gaji Ditahan Setjen, Djoko Edhie Temui Pimpinan DPR

- detikNews
Rabu, 19 Apr 2006 12:21 WIB
Jakarta - Gaji sebagai anggota DPR ditahan pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, anggota Komisi III dari FPAN Djoko Edhie Soetjipto Abdurrahman pun mengadu ke pimpinan DPR. Djoko yang telah di-recall oleh DPP PAN ini diterima oleh Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno di Gedung Nusantara III, DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta (19/4/2006).Politisi asal Madura ini merasa masih mempunyai hak untuk menerima gaji karena belum ada SK pemecatan. "Gaji saya tidak dicairkan. Padahal belum ada SK pemecatan saya. Saya tidak terima," kata Djoko Edhi kepada wartawan sebelum bertemu dengan Mbah Tardjo. Ia mengaku menagih gaji karena harus menghidupi anak istri, dan membayar utang-utangnya. "Saya kredit mobil Vios. Karena belum lunas, dicari-cari debt collector. Satu bulan cicilan Rp 4 juta," kata Djoko.Informasi yang diperoleh Djoko, pihak Setjen DPR tidak mencairkan gaji karena mendapat disposisi dari DPP PAN dan FPAN. Untuk itu, dirinya meminta bantuan ke Wakil Ketua DPR agar mencairkannya.Menanggapi permintaan tersebut, Mbah Tardjo akan membantu mencairkan gaji Djoko Edhie yang ditahan itu. Menurut Mbah Tardjo, sebelum ada keputusan presiden dan tanda tangan KPU terkait pergantian antarwaktu (PAW), Djoko masih memiliki hak menikmati gajinya."Saya paling tidak tega kalau melihat itu. Kita akan bantu. Kasihan anaknya nggak makan, istrinya nggak bisa beli pupur (bedak-red) nanti," kata politisi kawakan ini. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads