Geger Anjing Canon di Pulau Banyak Aceh Mati Usai Ditangkap

Round-Up

Geger Anjing Canon di Pulau Banyak Aceh Mati Usai Ditangkap

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 24 Okt 2021 07:04 WIB
Ilustrasi twitter
Foto ilustrasi Twitter. (twitter)
Jakarta -

Cerita soal kematian anjing bernama Canon di Pulau Banyak, Aceh Singkil, usai ditangkap Satpol PP menggegerkan jagat maya. Satpol PP Aceh Singkil, yang melakukan proses penangkapan anjing tersebut, memberikan penjelasan.

Dilihat detikcom, Sabtu (23/10/2021), cerita soal anjing bernama Canon mati setelah ditangkap itu diunggah salah satu akun Instagram. Akun tersebut mengunggah sejumlah foto dan video terkait Canon.

Pemilik akun juga mengunggah video yang menunjukkan proses penangkapan Canon oleh Satpol PP. Dalam video itu, tampak sejumlah petugas Satpol PP yang memegang kayu dan berdiri mengelilingi Canon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Satu orang di antaranya mengarahkan kayu ke rantai tempat Canon diikat. Anjing itu ditundukkan. Pemilik akun menyebut kejadian itu terjadi di Pulau Banyak, Aceh Singkil.

Pemilik akun menyebut anjing tersebut kemudian dimasukkan ke keranjang kecil, lalu dibawa pergi. Dia menyebut anjing itu tak bisa bernapas, lalu mati.

"Oh Tuhan, aku disiksa sampai mati oleh orang-orang yang tadinya mau aku ajak berteman. Apa salahku? Mengapa menyiksaku sampai mati? Aku belum bertemu dengan tuanku. Dia tidak tahu aku ditangkap dan dibawa pergi, apalagi disiksa sampai mati. Seandainya dia ada di sini, pasti aku akan diselamatkannya," tulis pemilik akun menyertai foto dan video yang diunggahnya.

Saksikan juga: Jejak Langkah dr. Boyke, Sang Edukator Seks Indonesia

[Gambas:Video 20detik]



Penjelasan Satpol PP

Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Singkil, Ahmad Yani, mengatakan anjing tersebut ditangkap setelah pihaknya menerima surat dari Camat terkait pemberlakuan wisata halal di kawasan Pulau Banyak. Dia mengatakan ada empat anggota Satpol PP yang berangkat ke Pulau Banyak untuk berkoordinasi dengan Muspika setempat.

Mereka kemudian bergerak ke sebuah resor tempat anjing itu dipelihara. Di sana, katanya, anggota Satpol PP menangkap dua ekor anjing untuk dibawa ke daratan Aceh Singkil.

"Ketika sampai di Singkil, anjing itu sudah mati. Satu lagi yang betina selamat. Kami menduga mungkin anjing itu mati karena stres," kata Ahmad saat dimintai konfirmasi.

Dia menjelaskan bahwa anjing itu diikat dengan rantai lalu dimasukkan ke keranjang kol. Kemudian anjing itu dievakuasi ke Singkil.

"Anjingnya waktu dievakuasi ke Singkil, diikat pakai rantai dan dimasukkan ke keranjang kol. Cuma itu. Keranjang itu diikat biar nggak pecah," tuturnya.

Tonton video Viral tentang rumah hantu drive thru di MOI Kelapa Gading di bawah ini:

[Gambas:Video 20detik]



Dia juga menepis narasi dari salah satu akun Twitter yang menyebut mulut anjing itu diikat. Dia menyatakan mulut anjing itu tidak diikat.

"Kalau memang diikat mulutnya, dari sana sudah mati. Itu pembunuhan namanya. Nggak ada kita ikat mulutnya, siapa pula yang berani pegang anjing itu. Yang berani itu kan tuannya," jelasnya.

Ahmad mengatakan proses penangkapan anjing disaksikan pengelola resor. Anjing tersebut dievakuasi ke daratan Singkil untuk diserahkan kembali ke pemiliknya.

"Sampai ke kantor anjingnya sudah mati. Kemudian kita lapor ke Sekda dan anjingnya kita kuburkan," ujarnya.

Dia mengatakan sebenarnya ada dua anjing pemilik resor yang dievakuasi. Satu anjing betina hidup dan sempat dipelihara di kantor Satpol PP sebelum akhirnya diambil pemilik.

"Anjing betina kita pelihara, kita kasih makan telur dan nasi. Itu anggota yang rawat dan sudah kita serahkan ke pemiliknya," tuturnya.

Halaman 2 dari 3
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads