Beri \'Uang Lelah\' ke Anggota Pansus RUU PA
SBY Harus Evaluasi Mendagri
Rabu, 19 Apr 2006 09:11 WIB
Jakarta - Mendagri M Ma'ruf dinilai tidak memahami konsep tata kelola pemerintahan yang bersih, sebagaimana diinginkan oleh pemerintahan SBY-JK. Karenanya, ICW mendesak SBY untuk mengevaluasi kinerja Mendagri tersebut.Pernyataan ICW tersebut terkait pemberian 'uang lelah' oleh Mendagri kepada anggota Pansus RUU Pemerintahan Aceh (RUU PA) DPR sebesar Rp 5 juta per orang. Pemberian itu dinilai tidak patut dalam rangka hubungan antar lembaga pemerintahan."Pemberian itu menandakan Mendagri tidak paham. Memang sudah selayaknya mereka lelah tanpa ada tambahan uang. Dia tidak paham tata kelola pemerintahan yang bersih. Untuk mendagri sudah ada beberapa preseden. Harusnya Presiden melakukan evaluasi," ujar Wakil Koordinator ICW Lucky Djani, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (19/4/2006).Meski Ketua Pansus RUU PA Ferry Musryidan Baldan dan Mendagri telah mengklarifikasi perihal 'uang lelah' tersebut, Lucky menilai hal tersebut masih belum cukup. Keduanya, terutama Mendagri, harus memberikan penjelasan mengenai motivasi di balik pemberian tersebut."Kita jangan lihat jumlahnya. Saya heran kenapa ini tetap jadi kebiasaan, seoalah-olah pemberian ini rejeki dan halal. Harus dijelaskan mengenai peruntukannya serta motivasi pemerintah memberikan amplop ini," tegas Lucky.Ditegaskannya pula, seharusnya lembaga legislatif dan eksekutif bisa menarik garis batas yang jelas untuk terjaganya fungsi kontrol legislatif terhadap eksekutif. Independensi legislatif dalam fungsi pengawasan harus dijaga. Karenanya, pemberian 'uang lelah' tersebut dinilai akan mempengaruhi independensi anggota dewan."Dalam setiap pembahasan UU kan sudah ada anggarannya. Mereka hadir dalam panja dan pansus sudah ada anggarannya. Kenapa harus terima dari pihak lain," tanya Lucky kecewa.Mendagri M Ma'ruf menyatakan, untuk menyukseskan pembahasan RUU tersebut, Depdagri telah menganggarkan dana sebesar Rp 1,6 miliar. Dana itu untuk belanja barang, honor, operasional dan pengadaan. Karenanya, tidak ada persoalan dengan uang Rp 5 juta tersebut.
(ary/)











































