Sidang PK Ba'asyir, Hakim Dengarkan Keterangan Amrozi
Rabu, 19 Apr 2006 07:10 WIB
Cilacap - Sidang Pengajuan Kembali (PK) Abu Bakar Ba'asyir hari ini akan kembali digelar. Menurut rencana, terpidana mati kasus Bom Bali I Amrozi akan dijadikan saksi.Sidang ini rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (19/4/2006) mulai pukul 09.00 WIB. Sidang ini sendiri akan dipimpin oleh Agus sebagai ketua majelis hakim dan dibantu oleh Kris Fajar dan Bambang Muslih."Kami saat ini sudah ada di Cilacap. Dan rencananya Amrozi akan dijadikan saksi," kata kuasa hukum Ba'asyir, Achmad Michdan saat dihubungi detikcom, Rabu (19/4/2006).Menurut Achmad, agenda sidang hari ini akan mendengarkan keterangan dari Amrozi terkait adanya dugaan pembicaraan dengan Ba'asyir sebelum peristiwa bom Bali I terjadi. "Ini kita akan melihat pembicaraan itu benar ada atau tidak," tandasnya.
(ary/)











































