Pemerintah Belum Tetapkan Status Awas Merapi
Rabu, 19 Apr 2006 01:27 WIB
Jakarta - Meski sudah menunjukkan tanda-tanda akan meletus, pemerintah hingga saat ini belum menetapkan peningkatan status gunung Merapi menjadi awas. Status awas merupakan derajat terakhir untuk dilakukannya evakuasi terhadap warga."Belum ada tanda-tanda perubahan status dari siaga menjadi awas. Kalau awas, maka harus ada evakuasi," ujar Menkokesra Aburizal Bakrie, usai Rakor yang membahas tanggap darurat gunung Merapi, di kantor Menkokesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (18/4/2006).Dijelaskannya, satu-satunya instansi yang diberikan kewenangan untuk menetapkan status Merapi adalah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Alam Geologi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Geologi Departemen ESDM Bambang Dwiyanto menjelaskan adanya kecenderungan peningkatan aktivitas Merapi pada hari Selasa 18 April. Setidaknya terjadi lebih dari 11 kali gempa vulkanis dangkal, 131 kali gempa permukaan, dan guguran larva sebanyak lebih dari 17 kali.Selain itu terjadi juga deformasi (penggelembungan puncak tubuh lereng Merapi) dari arah barat laut sampai tenggara. Hal serupa juga dijumpai di lereng barat laut Merapi sebesar 1,2 cm-1,5 cm, dan sebesar 3 cm-3,5 cm di lereng sebelah tenggara."Tapi tidak ada indikasi teknis kuat untuk menaikkan status menjadi awas. Ahli vulkanologi yang tergabung dalam tim senantiasa perhitungkan secara rinci," imbuh Bambang.
(ary/)











































