KPK Masih Cari Calon Penasihat
Rabu, 19 Apr 2006 00:06 WIB
Jakarta - Walaupun upaya seleksi sudah dilakukan, KPK masih belum menemukan calon yang tepat untuk mengisi posisi penasihat. Rencananya tim penasihat yang baru ini akan menggantikan penasehat lama yang akan berakhir pada 2007."Tadi saya melaporkan hasil tim seleksi penasihat untuk KPK. Yang terakhir ada 3 nama, tetapi setelah dilakukan seleksi secara cermat ternyata belum memenuhi persyaratan," kata anggota seleksi Tim Penasihat KPK Basrief Arief di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Selasa (18/4/2006).Namun karena belum menemukan calon yang cocok, anggota tim seleksi menyerahkan seenuhnya kepada KPK. "Kita serahkan sepenuhnya pada pimpinan KPK," ujar Basrief yang juga menjabat sebagai wakil Jaksa Agung.Hal senada diungkapkan Sekjen KPK Sugiri Syarief. Menurutnya saat ini ada 3 nama yang sudah diseleksi. Namun kesemuanya tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan KPK. 3 Calon itu yakni, Marie Ilyas (Mantan Pegawai Mahkamah Agung), Hakim Simandjuntak (Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi NTT), dan Djoko Mulyo (Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi). Menurut Sugiri ketiga nama ini muncul setelah disaring dari 11 calon yang mendaftar. "Untuk yang satu dianggap sudah terlalu tua usianya. Sedang yang dua lagi karena visi dan misinya tidak sesuai yang diharapkan KPK," ungkap Sugiri.Sekedar diketahui, tim seleksi penasehat KPK terdiri dari Basrief Arief (Kejagung), Basir Barmawi (kepolisian), Hikmahanto Juwono (pakar), dan Nono Anwar Makarim (LSM).Pengadaan tim penasihat ini sesuai dengan UU 30/2002 tentang KPK. UU KPK ini mensyaratkan tim penasihat KPK terdiri dari empat anggota. Saat ini baru ada dua penasihat yaitu Andreas Hehamahua dan Suryohadi Julianto. Mereka menjabat untuk waktu empat tahun, dan akan habis satu setengah tahun lagi.
(ary/)











































