Rasionalisasi TNBT Overlap Pertambangan Batubara
Selasa, 18 Apr 2006 21:14 WIB
Pekanbaru - Kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di wilayah Riau-Jambi akan dirasionalisasi. Tapi sayangnya, kawasan rasionalisasi ini overlap dengan izin pertambangan batubara.Kepala Balai TNBT, Moh Hariyono mengungkapan hal itu kepada detikcom, saat ditemui di ruang kerjanya, Jl Lintas Timur, Pematang Rebah, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Selasa (18/04/2005). Hariyono menjelaskan, rencana rasionalisasi TNBT overlap dengan rencana pertambangan batu bara. Sebab, berdasarkan Surat Keputusan No. KPTS 38/1/2006 tanggal 25 Januari 2005 Gubernur Riau telah memberikan kuasa pertambangan eksplorasi batu bara kepada PT. Citra Tambang Riau di Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir seluas 5.695 ha."Kalau izin pertambangan ini tetap diberikan, maka hal ini akan mengancam rencana rasionalisasi TNBT. Malah dari hasil pengukuran kita di lapangan izin eksplorasi pertambangan batu bara itu tumpang tindih dengan TNBT seluas 118.27 hektar," kata Hariyono.Di satu sisi, Pemerintah Provinsi Riau mengklaim areal pertambangan itu tidak overlap. Hal itu berdasarkan bukti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) izin eksplorasi di luar Taman. "Jadi ada semacam perbedaan tapal batas soal TNBT ini. Tapi yang jelas, hasil survei kami sebagian overlap dengan taman," tegas Hariyono.Selain overlap, izin pertambangan batubara ini masuk dalam kawasan rasionalisasi. Karena itu, pihak Balai TNBT serta sejumlah NGO internasional, mengajukan surat dukungan kepada Guberur Riau, Rusli Zainal untuk bisa memberikan rekomendasi rasionalisasi TNBT."Sekarang kita menunggu kebijakan gubernur. Intinya, gubernur ingin menyelamatkan taman nasional, atau lebih mementingkan ekonomi dalam bidang pertambangan batu bara. Demi keselamatan taman nasional kami, sebaiknya gubernur mendukung rasionalisasi TNBT," kata Hariyono.Dia menyebut, berbagai alasan penyelamatan TNBT sudah dikemukakan kepada Gubernur Riau. Termasuk juga berbagai kemungkinan buruk bila pertambangan batu bara tetap di izinkan di kawasan tersebut.Kemungkinan terburuk bila pertambangan batu bara tetap dilanjutkan, kata Hariyono, maka dengan sendirinya akan mengancam kondisi TNBT. Misalnya saja, di kawasan tersebut tentunya akan dibangun rumah-rumah karyawan. Dengan sendirinya, itu akan membuka akses jalan ke kawasan TNBT."Karena jarak izin pertambangan dengan Taman sangat dekat sekali, maka akan membuka peluang perambahan hutan di taman. Sebab, kehadiran perusahaan itu akan membuka akses jalan yang sangat dekat dengan taman. Karena itu kami berharap, gubernur bisa mementingkan penyelamatan hutan di Sumatera ini," kata Hariyono.
(ary/)











































