Baru Satu Calon Daftar Hakim Agung

Baru Satu Calon Daftar Hakim Agung

- detikNews
Selasa, 18 Apr 2006 22:58 WIB
Jakarta - Pendaftaran calon hakim agung mulai dibuka untuk umum. Di hari pertama pendaftaran, baru satu calon saja yang mendaftar. Calon hakim agung yang mendaftar itu bernama H Azi Ali Tjasa yang langsung datang dari Lampung. Azi selama ini berprofesi sebagai advokat dan konsultan hukum."Di hari pertama ini masih banyak yang menelepon dan datang hanya untuk sekedar menanyakan syarat-syaratnya saya," kata staf Layanan Informasi Komisi Yudisial Sri Juawati kepada detikcom, di kantor KY, Jl Abdul Muis, Jakarta, Selasa (18/4/2006).Seperti yang telah diberitahukan bahwa syarat permohonan pendaftaran dapat diajukan oleh individu bakal calon hakim agung, Mahkamah Agung, Pemerintah dan masyarakat (Organisasi massa, organisasi profesi, LSM, PTN, PTS dan lain-lain) ditujukan kepada panitia seleksi pemilihan calon hakim agung, dibuat atas kertas bermeterai cukup. Permohonan pendaftaran dapat diantar sendiri atau disampaikan melalui pos, dan telah diterima oleh panitia paling lambat pada 8 Mei 2006 pukul 16.30 WIB dengan menyerahkan kelengkapan administrasi pendaftaran. Untuk kelengkapan pendaftaran administrasi tersebut para calon hakim sebenarnya juga bisa melihat situs KY.Sri Juawati juga mengatakan bahwa mereka yang datang ke KY untuk menanyakan syarat-syarat calon hakim agung tersebut hanyalah utusan saja. "Yang datang juga kebanyakan utusannya saja. Mereka cuma nanya soal syarat-syaratnya," ujarnya.Pendaftaran ini dibuka untuk mengganti 5 hakim agung. Dua untuk mengisi posisi hakim agung yang lowong yang sebelumnya ditinggalkan oleh Abdul Rahman Saleh yang kini menjabat Jaksa Agung, dan Toto Supriatno yang meninggal dunia.Sedangkan tiga posisi lagi adalah untuk mengisi hakim agung yang akan memasuki masa pensiun. Yakni Chairani A Wani pada 1 Mei 2006, Usman Karim pada Agustus 2006, dan Arbijoto pada Desember 2006. Seleksi hakim agung ini selain dilakukan oleh seluruh anggota KY, juga akan dibantu oleh 5 tenaga ahli. Dua akademisi, yakni Harkristuti Harkrisnowo dari UI dan Johannes Usfunan dari Universitas Udayana, Mantan hakim agung Retno Wulan Sutantyo, serta dibantu dua perwakilan LSM, yakni Bambang Widjajanto dan Nono Anwar Makarim. (ary/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads