Eks Anak Buah Anies Ungkap Duit Diminta Sarana Jaya untuk Rumah DP Rp 0

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 21 Okt 2021 16:14 WIB
Foto: Sidang lanjutan kasus lahan DKI, Kamis (21/10/2021)/Zunita-detikcom
Jakarta -

Mantan Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI, Yurianto, mengatakan pihak Sarana Jaya pernah mengajukan proposal dana program rumah DP Rp 0 senilai Rp 5,5 triliun. Namun, penyertaan modal daerah (PMD) yang disetujui Pemprov senilai Rp 1,8 triliun.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (21/10/2021). Yurianto mengatakan angka itu tidak disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Saksi jelaskan terkait DP Rp 0 kan program gubernur, nah skema DP Rp 0 itu kan menggunakan penyertaan modal daerah kepada PPSJ (Perumda Pembangunan Sarana Jaya), akhirnya PPSJ ajukan proposal, saudara tahu berapa nilai proposal yang diajukan?" tanya jaksa KPK.

"Sekitar Rp 5,5 triliun lebih, dianalisis terus sampai ke TPAD, sehingga mereka yang menentukan berapa, keluarlah Rp 1,8 triliun," jawab Yurianto.

Dokumen dari TPAD kemudian diserahkan ke BP BUMD DKI. Dokumen itu selanjutnya diserahkan ke penasihat investigasi lalu masuk ke Banggar DPRD DKI Jakarta.

Plt Kepala BP BUMD DKI, Riyadi, menjelaskan proses pencairan dana terkait program rumah DP Rp 0. Menurut Riyadi, pencairan dana itu sesuai dengan Kepgub.

"Jadi ada usulan PMD dari PPSJ (Sarana Jaya), kemudian direspons Kepgub pencairan, kenapa Kepgub karena prosesnya gitu, BPKD mencarikan sesuai Kepgub pencairan," papar Riyadi.

Riyadi mengaku lupa kapan pencairan dana Rp 1,8 triliun itu dilakukan. Namun, dia mengatakan dirinya yang meneken dokumen pencairan dana selaku Plt Kepala BP BUMD DKI.

"Ya betul, jadi ada usulan PPSJ ke BPKD, BPKD kan secara verbal mengeluarkan SK pencairan, BP BUMD selaku instansi terkait ikut paraf," jelasnya.

Riyadi mengaku tidak tahu sama sekali rincian penggunaan uang Rp 1,8 triliun itu. Dia mengaku BUMD selaku instansi terkait menerima laporan setiap 3 bulan sekali, namun dia mengaku tidak tahu isi detail laporan Sarana Jaya.

"Kami cek hanya di naskah Kepgub. Karena tidak secara rinci (dijelaskan) untuk pembangunan, tidak secara spesifik dituliskan," ucap Riyadi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(zap/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork