BBM Subsidi Dijual ke Kapal Asing
Selasa, 18 Apr 2006 22:29 WIB
Denpasar - Praktek mengeruk keuntungan besar dari BBM kerap terjadi. Bahkan tak jarang, BBM ilegal dijual oleh kapal nelayan Indonesia kepada kapal milik asing. Uniknya, BBM itu dibeli dengan harga subsidi Rp 4.500. Direktorat Polair Polda Bali berhasil menggagalkan perdagangan BBM bersubsidi jenis solar di perairan Celukan Bawang, Buleleng. Kapal Berkat Setia yang dinahkodai tersangka Ismail, 50, warga Makoro, Buton Sulawesi Utara berlangsung pada Jumat lalu. "Saat operasi rutin kita menemukan di atas dek salah satu kapal diketahui mengangkut 80 drum solar tanpa ijin dari Gresik menuju Pulau Seram Timur Maluku Utara untuk dijual ke kapal-kapal asing," kata Direktur Polair Polda Bali AKBP Oka Iswara Dwi Asoka kepada wartawan di kantornya di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa (18/04/2006). Per drum BBM ilegal itu berisi 240 liter atau total 17.200 liter. Solar itu dibeli dengan harga subsidi sebesar Rp 4.500. BBM itu kemudian dijual kepada kapal asing dengan harga dollar di seputaran perairan Pulau Seram Timur. Oka Iswara menduga aksi ini marak terjadi karena para nelayan mendapat keuntungan yang berlipat. Aksi ini kerap terjadi di perairan Indonesia bagian timur. Polisi belum mengtahui pemilik BBM tersebut. Hanya saja, polisi telah mengantongi nama pemilik kapal yaitu Haji Ali di Gresik, Jatim. Pelaku penjual BBM ilegal ini dijerat pasal 55 jo pasal 53 UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama enam tahun dan denda sebanyak Rp 60 Milliar.
(ary/)











































