Dilaporkan Gus Dur ke KPK, Said Didu Tenang
Selasa, 18 Apr 2006 21:21 WIB
Jakarta - Meskipun dilaporkan mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ke KPK, namun Sekretaris Menneg BUMN Said Didu tetap dingin. Said tetap menghormati mantan orang nomor satu di Indonesia itu."Saya menghormati Gus Dur. Dia mau memberi perhatian itu bagus saja," kata Sekretaris Menneg BUMN Said Didu saat ditemui detikcom.Hal tersebut disampaikan Said di sela-sela acara MoU Pelaksanaan Pengawasan Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Departemen Perindustrian, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (18/4/2006).Menurut Said, dengan melaporkan dugaan korupsi di BUMN, Gus Dur telah memberikan perhatian kepada institusinya. Karena BUMN memang perlu diperhatikan lebih dalam oleh masyarakat."Dengan bergitu kami bisa bekerja lebih profesional," tukasnya.Meskipun demikian, Said mengaku hingga kini dirinya msih belum tahu kasus korupsi yang dilaporkan Gus Dur itu. Dia menduga kasus yang dilaporkan adalah kasus korupsi di PTPN II."Tapi itu sudah selesai kasusnya. Mungkin masih ada berkas yang masih tertinggal," ujarnya.Menurut Said, dirinya tidak akan mempermasalahkan pelaporan itu. Dia kini menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. "Biar KPK yang mengecek kebenarannya. Kalau laporan seperti ini siapa saja bisa lakukan kan," ujarnya santai.Seperti diberitakan, pada Rabu 12 April lalu, Gus Dur mendatangi kantor KPK. Kedatangannya ini untuk melaporkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Said Didu.Namun, Gus Dur tidak menyebutkan kasus korupsi yang dimakasudnya itu. Begitu pula dengan dugaan kerugian negaranya.
(ary/)











































