Mediasi dengan Luhut, Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti Tiba di Polda Metro

Mediasi dengan Luhut, Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti Tiba di Polda Metro

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 21 Okt 2021 10:55 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadiri rencana mediasi dengan Luhut di Polda Metro Jaya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadiri rencana mediasi dengan Luhut di Polda Metro Jaya (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pagi ini menyambangi Polda Metro Jaya. Keduanya hadir dalam rangka agenda mediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Pantauan detikcom, Kamis (21/10/2021), Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya tiba didampingi sejumlah kuasa hukum.

Tidak banyak yang keluar dari mulut keduanya. Haris Azhar hanya mengatakan kedatangan keduanya untuk memenuhi undangan mediasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya kita diundang saja," kata Haris.

ADVERTISEMENT

Hal senada juga disampaikan oleh Fatia Maulidiyanti. Dia menyebut keterangan perihal kasus ini akan disampaikan oleh tim kuasa hukum.

"Untuk statement silakan ke kuasa hukum," singkatnya.

Sementara itu pihak Luhut Binsar Pandjaitan sejauh ini belum nampak di Polda Metro Jaya. Pihak pengacaranya pun belum memberikan tanggapan perihal rencana mediasi hari ini.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti masih bergulir. Kedua belah pihak kini bakal menjalani mediasi.

Mediasi itu akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat membenarkan perihal rencana mediasi tersebut.
"Benar (rencana mediasi). Kemarin kami telah menerima undangannya," kata Nurkholis saat dihubungi, Kamis (21/10/2021).


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Simak juga Video: Menteri-menteri Jokowi Dapat Rapor Merah dari BEM UI: Luhut-Mahfud

[Gambas:Video 20detik]





Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dari Luhut Binsar Pandjaitan soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Polisi mengedepankan upaya mediasi untuk penyelesaian perkara terkait Luhut dan Haris Azhar-Fatia itu.

"Di sini ada surat edaran Kapolri tersangkut masalah seperti ini. Nanti yang kita kedepankan adalah mediasi. Mediasi di tahap penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9).

Menurut Yusri, pihaknya berharap kedua pihak yang berseteru ini bisa dimediasi. Namun, jika mediasi tersebut berakhir gagal, pihaknya tetap bakal melanjutkan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Kita akan upayakan membuka ruang untuk kita mediasi antara terlapor dan pelapor di tahap penyelidikan ini. Mudah-mudahan kalau bisa alhamdulillah, kalau nggak bisa kita akan tingkatkan lagi sesuai mekanisme," jelas Yusri.

Pihak Luhut sendiri mengaku dirinya disampaikan oleh penyidik terkait restorative justice dalam penyelesaian perkaranya. Luhut mempersilakan jika mediasi harus dilakukan.

"Ya jalanin aja hukum ini nanti kita lihat kalau ada tadi disampaikan penyidik ada edaran dari Kapolri untuk mediasi, ya silakan aja jalan," terang Luhut usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (27/9).

"Tetapi saya ingin sampaikan supaya kita ini semua belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut. Sudah berkali-kali saya sampaikan, kebebasan bertanggung jawab. Jadi jangan mengatakan hak asasi yang ngomong aja, hak asasi yang diomongin juga kan ada," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads