Soal Visa Warga Papua, DPR Panggil Dubes Hamzah Thayeb
Selasa, 18 Apr 2006 17:43 WIB
Jakarta - Komisi I DPR meminta keterangan Dubes RI untuk Australia Teuku Muhammad Hamzah Thayeb terkait keputusan Australia yang memberikan visa sementara bagi 42 warga Papua."Kita minta informasi upaya apa saja yang sudah dilakukan Dubes dalam mencegah eksodus warga Papua ke Australia. Siapa-siapa saja yang mendukung gerakan separatisme di Australia," kata Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga.Hal ini disampaikan dia sebelum rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Dubes Hamzah Thayeb di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2006).Dalam RDPU, Hamzah mengaku baru 5 bulan bertugas di Negeri Kangguru tersebut. "Jadi masih melakukan penjajakan. Saya telah menjelaskan kepada Australia pemberian visa akan menimbulkan masalah, karenanya harus ditinjau," kata Hamzah."Saya juga menyatakan kenapa warga Irak minta suaka tetapi tidak dikasih," lanjutnya.Hamzah mengaku telah mengecek kekuatan di Australia yang mem-back up aksi eksodus warga Papua."Kita sudah mengecek semua," cetusnya.Lebih lanjut, Hamzah juga memprotes informasi genosida di Papua. "Persatuan gereja di Australia mendapatkan informasi dari kelompok gereja di Papua. Kita sudah protes agar mengecek informasi genosida kepada KBRI, karena masyarakat Australia dapat informasi Papua lebih banyak dari gereja dan media massa," urainya.Untuk itu, Hamzah mengusulkan agar perlu ditingkatkan dialog dengan semua pihak.Mengenai rencana keberangkatan anggota DPR ke Australia, Hamzah menyarankan agar dikaji ulang."Jangan sampai kalau datang nanti ditolak. Nanti kita malu karena membawa institusi negara Indonesia. Kita perlu persiapan dengan baik," ujar Hamzah.Setelah memanggil Hamzah, Komisi I DPR juga akan memanggil Menlu Hassan Wirajuda dan Dubes Australia untuk Indonesia Bill Farmer."Waktunya masih disusun, menyesuaikan," kata Theo.
(aan/)











































