Amien Nilai Positif Akademisi Ikut Revisi UU Naker
Selasa, 18 Apr 2006 17:38 WIB
Jakarta - Masukan dari pihak akademis dalam revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dianggap positif oleh mantan Ketua MPR Amien Rais. Menurutnya, dengan melibatkan mereka, dapat membuat revisi tersebut lebih teoritis dan konseptual."Tapi yang lebih penting itu pendapat para buruh itu sendiri, karena mereka yang paling tahu betul kepentingannya," kata Amien usai diskusi "Cengkraman Singapura Menguasai Aset-aset Negara" di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/4/2006).Menurut Amien, meskipun positif, masukan akademis itu hanyalah text book thinking saja. "Sepinter-pinternya orang kampus, tentu hanya imajinasi, hanya konsep-konsep dalam buku," ujarnya.Amien juga mengatakan, untuk menyelesaikan revisi ini yang terpenting adalah tripartit yang terdiri dari pemerintah, pengusaha dan buruh. "Kepentingan buruh harus betul-betul diperhatikan," jelasnya.Apakah pihak universitas nantinya tidak hanya jadi tameng pemerintah agar iklim investasi di Indonesia kondusif bagi investor? "Saya pikir, orang kampus jangan sebodoh itu. Jangan mau dijadikan tameng atau topeng pemerintah belaka," tandas Amien.
(zal/)











































