Polisi Tangkap 8 Orang Terkait Kasus Narkoba di Sumut, 23 Kg Sabu Disita

Polisi Tangkap 8 Orang Terkait Kasus Narkoba di Sumut, 23 Kg Sabu Disita

Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 20 Okt 2021 16:00 WIB
Konferensi pers kasus narkoba di Polrestabes Medan (Datuk-detikcom)
Konferensi pers kasus narkoba di Polrestabes Medan (Datuk/detikcom)
Medan -

Polisi menangkap delapan orang terkait kasus narkoba di Sumatera Utara (Sumut). Ada total 23 kg sabu yang disita dari delapan orang tersebut.

"Jadi di sini ada enam laporan, di mana ini berkaitan. Jadi dari enam laporan ini perlu kami informasikan bahwa kita berhasil mengamankan delapan orang tersangka. Tujuh laki-laki, satu perempuan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (20/10/2021).

Riko mengatakan penangkapan delapan orang itu dilakukan dalam waktu berbeda. Dia mengatakan penangkapan pertama dilakukan pada 16 September.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, polisi menangkap S (22) di Jalan Sidomulyo dengan barang bukti 0,13 gram sabu. Polisi kemudian menangkap GS (43) pada 21 September dan mengamankan bukti 1 kg sabu.

Polisi kemudian menangkap MJ. Pada 30 September, polisi menangkap SNU (30) serta I (47).

ADVERTISEMENT

"Pada tersangka ini didapati ada barang bukti sabu-sabu seberat 9,12 gram dan 1 pucuk senpi revolver, 17 amunisi dan uang tunai sekitar Rp 41.948.000 (Rp 41,9 juta)," sebut Riko

Pada 11 Oktober, polisi menangkap FS (42) dan EA (38) di Batu Bara. Ada satu karung berisi sabu yang disita.

"Kita berhasil mengamankan ada dua tersangka FS (42) dan EA (38). Kemudian didapatkan barang bukti ada satu karung goni yang berisikan 22 bungkus kemasan teh China yang berisikan narkotika jenis sabu," ujar Riko.

Sabu yang diamankan itu berjumlah 22 kg. Barang haram itu disebut bakal disebar di Medan.

"Pengakuan tersangka, saudara FS baru sekali yang bersangkutan mendapatkan tugas menjadi kurir mengantarkan narkoba tersebut dengan upah Rp 5 juta untuk per kilonya. Jadi kalau 22 kilogram, sekitar Rp 110 juta. Rencana akan disebar atau diperjualbelikan di Kota Medan," sebut Riko.

Lihat juga video 'Polisi Temukan 87 Kg Sabu di Pondok Kayu Dumai Riau':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads