Amien Rais:
PKI Muncul Lagi Bisa Dimengerti
Selasa, 18 Apr 2006 16:57 WIB
Jakarta - Munculnya atribut dan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan hal yang wajar. Kemunculan itu bisa dimengerti karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan eks PKI mempunyai hak pilih pada Pemilu 2009.Demikian disampaikan mantan Ketua MPR Amien Rais usai diskusi bertajuk "Cengkeraman Singapura Menguasai Aset-aset Negara" di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/4/2006). "Jadi sekarang kalau mereka mulai muncul dengan atribut-atribut seperti lambang ataupun bendera palu arit itu bisa dimengerti, karena keputusan MK yang merupakan keputusan tertinggi di negara Indonesia sudah membolehkan atau memberi hak pilih dan dipilih," jelas Amien.Sebelumnya Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, pukul 15.00 WIB tadi mengatakan, Kepolisian RI menurunkan tim untuk menyelidiki beredarnya atribut bergambar palu arit di Bogor. Tim dari intelijen ini akan mengusut pelaku dan motif beredarnya atribut tersebut.Pamflet dan atribut bergambar palu arit beredar di wilayah Bogor pada Senin 17 April. Simbol yang pernah digunakan PKI dilukis dengan menggunakan cat semprot. Sedikitnya ada lima lambang itu di badan jalan, tepat di depan Istana Bogor.Sekadar diketahui, MK pada 24 Februari 2004 mengabulkan permohonan pengujian Pasal 60g UU No 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum. Dalam putusannya, majelis hakim MK menyatakan Pasal 60g bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) yang diatur dalam UUD 1945, karena itu menyatakan pasal itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sejak dibacakan. Pasal 60g berbunyi, "Calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota harus memenuhi syarat: [g] bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massa, atau bukan orang yang terlibat langsung atau tak langsung G30S PKI atau organisasi terlarang lainnya.
(iy/)











































