Aipda Monang Parlindungan Ambarita dikenal sebagai polisi 'artis' karena aksi-aksi memberantas kejahatan jalanan bersama tim Raimas Backbone yang kerap muncul di televisi. Aipda Ambarita adalah komandan dari Raimas Backbone, tim penjaga keamanan Jakarta Timur.
Lalu, siapakah Ambarita dan bagaimana sepak terjangnya? Ambarita adalah polisi Sabhara yang merupakan pentolan dari Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur.
Ambarita eksis di beberapa program televisi swasta. Dalam program tersebut, Ambarita dan tim memperlihatkan proses penangkapan pelaku kejahatan maupun ketika melakukan patroli ketika menemukan adanya gangguan kamtibmas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aipda Ambarita diperlihatkan sebagai sosok polisi yang tegas dalam melakukan penindakan. Melalui akun YouTube Raimas Backbone Official, Aipda Ambarita tampak ikut serta mengisi konten. Bahkan, jumlah subscriber akun YouTube tersebut terbilang banyak, yakni 1,39 juta, melebihi akun YouTube resmi Polda Metro Jaya .
Aipda Ambarita sendiri diketahui memimpin Raimas Backbone sejak 2017. Tim Raimas Backbone bertugas mengurai, membubarkan, dan melokalisasi massa yang melakukan tindakan perusakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tangkap Terduga Begal di Jaktim
Aipda Ambarita dan Tim Raimas Backbone tidak hanya melakukan patroli kewilayahan. Selayaknya tim tindak, Raimas Backbone juga turun dan melakukan penindakan hingga melakukan penangkapan pelaku kejahatan.
Baru-baru ini, Aipda Ambarita dan Tim Raimas Backbone menangkap pria yang disebut terduga begal. Dalam salah satu video diperlihatkan proses penangkapan pelaku yang diawali pengejaran hingga ke perkampungan.
Hingga akhirnya pria berkaus kuning itu tertangkap. Ambarita menyebutkan bahwa pria itu adalah terduga pelaku begal.
"Duduk di bawah... di bawah. Kau yang saya... sini, ini begal Bro, bukan mau tawuran," ucap Ambarita.
Total ada 3 orang yang ditangkap Raimas Backbone saat itu. Setelah diinterogasi, ketiganya pun kemudian mengaku melakukan begal.
Simak video 'Polda Metro: Ambarita Diperiksa Propam, Ada Dugaan Kesalahan SOP':
Simak sepak terjang Ambarita dan Tim Raimas Backbone di halaman lainnya
Tangkap Gangster Bawa Celurit
Dalam tayangan pada 21 September 2021, Ambarita dan timnya menangkap diduga gangster. Proses penangkapan ini diwarnai kejar-kejaran hingga akhirnya terduga pelaku disergap di depan RS Mediros dan kedapatan membawa senjata tajam saat digeledah.
Dalam penggeledahan itu, Ambarita mengambil dan memeriksa handphone 2 remaja. Ambarita kemudian menginterogasi 2 remaja lain yang masih satu kelompok dengan 2 remaja sebelumnya. Ambarita menanyakan kepada remaja itu mau tawuran di mana? Namun remaja tersebut mengelak akan melakukan tawuran.
"Hey.... ssttt, itu temenmu ssttt... itu temenmu. Jangan buat numbuh dulu tanduk saya ya. Kalau saya sayang sama kalian itu supaya nyawa kalian enggak melayang. Supaya Tuhan itu pas nanya saya nanti kalau saya udah mati 'Ambarita kerjamu apa?' polisi, 'Udah berapa banyak orang kau lindungi?' Itu pertanyaannya'," katanya.
Itulah beberapa aksi Aipda Ambarita.
Aksi Periksa HP yang Viral di Medsos
Aksi Ambarita menggeledah paksa HP seorang pemuda itu viral di media sosial. Tidak jelas kapan peristiwa itu terjadi, tetapi Ambarita mendapat banyak kritik karena menggeledah tanpa surat perintah. Tapi yang jelas, Ambarita dalam beberapa kesempatan kerap memeriksa HP ketika melakukan patroli ataupun menangkap pelaku kejahatan.
Dalam video itu, Aipda Ambarita terlihat ngotot dan beralasan petugas kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa HP pemuda tersebut. Meski pemuda itu tampak sudah menolak saat dilakukan pemeriksaan paksa oleh Aipda Ambarita, Ambarita memaksanya.
"Tahu tugas dan wewenangnya polisi? Undang-undangnya privasi itu apa sih? Kita adu data," ucap Ambarita dalam video yang viral, seperti dilihat, Selasa (19/10/2021).
Ambarita lalu mencecar pemuda itu soal tugas dan wewenang polisi. Menurut Ambarita, polisi punya wewenang identitas masyarakat. Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi saat Tim Jaguar Polres Metro Jakarta Timur melakukan patroli dan direkam video.
"Wewenang polisi memeriksa identitas, identitas. Tahu kau definisi identitas itu apa? Harus tau kami siapa kau," kata Ambarita.
Ambarita tidak memberi kesempatan pemuda itu untuk berbicara tapi justru terus mencecarnya.
"Kalau ada perencanaan pembunuhan di situ? Memang saya kenal sama kau?" ujar Ambarita dengan nada tinggi.
Ambarita Dimutasi dan Diperiksa Propam
Atas aksi perisa HP yang viral itu, Ambarita dimutasi. Ambarita juga diperiksa Propam karena dinilai melanggar SOP dalam penggeladahan dan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan mutasi Aipda Ambarita untuk memperkuat Kehumasan Polda Metro Jaya. Selain itu, Yusri menyebut mutasi Aipda Ambarita merupakan penyegaran personel yang biasa dilakukan di lingkungan instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Kami ini semuanya anggota Polda Metro Jaya, mutasi itu adalah hal yang wajar tour of duty ya kan, penyegaran," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).
Aipda Ambarita nantinya akan ditempatkan di Subdit Multimedia. Selain itu, Aipda Ambarita dinilai sudah cukup populer di media sosial, sehingga diharapkan dapat memperkuat Bidang Kehumasan.
"Kita butuh orang-orang yang expert di bidangnya. Expert di bidangnya, beliau senang bermain medsos kebetulan pengelola medsos di Polda Metro Jaya ini adalah Humas. Kami punya namanya subdit multimedia," terang Yusri.
"Pak Ambarita juga punya kelebihan, boleh buka sekarang YouTube Ambarita, media sosialnya besar nggak followers-nya, nanti akan saya butuhkan juga itu," imbuhnya.
Yusri mengakui Ambarita melanggar SOP. Ambarita pun diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
"Sekali lagi saya katakan, memang betul kita akui ada dugaan kesalahan SOP. Sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan di Propam," terang Yusri.
Yusri menegaskan polisi memiliki kewenangan pemeriksaan maupun penggeledahan handphone, selama hal itu dilakukan sesuai dengan SOP.
"Apakah polisi boleh melakukan pengecekan HP? Ya boleh, tergantung sesuai nggak dengan SOP. Contoh beliau dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya, bisa nggak memeriksa HP? Boleh, kalau sesuai dengan SOP," jelas Yusri.