Kompolnas Usul Polisi Pakai Body Camera untuk Cegah Kekerasan

Kompolnas Usul Polisi Pakai Body Camera untuk Cegah Kekerasan

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 20 Okt 2021 09:08 WIB
Poengky Indarti
Poengky Indarti (Ari Saputra/detikcom)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram (STR) setelah kasus oknum polisi membanting mahasiswa di Tangerang, Banten, hingga polisi lalu lintas (polantas) menganiaya pengendara sepeda motor di Sumatera Utara. Sigit meminta para kapolda menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan kekerasan secara berlebihan.

"Benar," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Senin (18/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Telegram itu bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021. Surat telegram tersebut diterbitkan dan ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Melalui surat telegram tersebut, Sigit menyoroti 3 kasus kekerasan yang dilakukan anggota Polri baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

"Satu, kasus Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Polda Sumut, yang diduga tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan. Dua, pada tanggal 13 Oktober 2021, terjadi kasus anggota Polresta Tangerang Polda Banten membanting mahasiswa yang melakukan unjuk rasa. Tiga, pada tanggal 13 Oktober 2021, terjadi kasus anggota Satlantas Polresta Deli Serdang Polda Sumut melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor," tulis Sigit.


(eva/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads