Polda Metro Jaya menggerebek sejumlah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal antara lain di Jakarta Barat, Jalarta Utara dan Tangerang usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahaan kepada seluruh jajaran, sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gerak Polda Metro dalam merespons arahan memberantas pinjol ilegal dinilai cekatan.
"Kita perlu memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang secara cermat dan cekatan terus memburu para pinjol ilegal," kata Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).
Di sisi lain, Devie juga menyoroti aktifnya Polda Metro menyisir keberadaan kanal-kanal Youtube yang menyebarkan hoaks. Devie menilai keberadaan pinjol ilegal maupun konten hoaks sama-sama membawa dampak keresahan bagi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya benar-benar meresahkan masyarakat, serta berpeluang merusak keutuhan bangsa," imbuh Devie.
Terkait pinjol ilegal, menurut pengamatan Devie, masyarakat perlu mengenali modusnya seperti yang telah diungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yang paling sering dilakukan adalah memberikan kemudahan pinjaman hanya bermodalkan KTP dan swafoto nasabah, seenaknya mengubah batas waktu pengembalian pinjaman, menawarkan perpanjangan masa pengembalian pinjaman dengan dampak pembengkakan bunga. Hingga merekomendasikan nasabah meminjam uang di aplikasi pinjol lainnya untuk mengembalikan pinjaman, di mana antarpinjol ilegal saling bekerja sama menjebak nasabah.
Devie berharap dengan masifnya pergerakan kepolisian dalam memberantas pinjol ilegal, masyarakt jadi memiliki kesadaran soal bahaya berurusan dengan pinjol ilegal. Karena, jelas Devie, berbagai modus penangihan yang meresahkan mulai dari ancaman meretas data pribadi ponsel hingga menyebarkan dokumen pribadi akan ditempuh pihak pinjol ilegal untuk memberikan tekanan terhadap nasabah.
"Di mana hal tersebut tidak akan diperkenankan untuk dilakukan oleh pinjol yang legal,bila tidak ada ijin pengiriman informasi melalui komunikasi pribadi," tutur Devie.
Simak berita lengkapnya di halaman berikutnya.
Lanjut ke soal hoaks, Devie yang aktif dalam kegiatan literasi digital juga mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya menindak tegas kanal Youtube Aktual TV. Dia berharap dengan ditetapkannya pemilik Aktual TV sebagai tersangka, masyarakat jadi lebih cakap dalam memilih konten digital.
"Semoga ini semakin membuka mata masyarakat bahwa kita harus menjadi manusia yang cakap digital, yang tidak akan membiarkan diri terperdaya. Namun orang kaya raya dengan jalan mengadu domba masyarakat, sebagaimana kasus Aktual TV ini," ungkap Devie.
"Menurut penelitian MIT (Massachusetts Institute of Technology) 2018, klarifikasi berita hoaks diperlukan 20 kali lebih lama dari pada proses penyebaran hoaks itu sendiri. Sehingga pekerjaan rumah seluruh elemen bangsa ialah setelah actual TV terungkap justru menyadarkan masyarakat bahwa apa yang pernah disebarkan mereka ini adalah kebohongan belaka," pungkas dia.