Kasus Perwira Polisi di Sumut Laporkan Anak soal KDRT Disetop!

Kasus Perwira Polisi di Sumut Laporkan Anak soal KDRT Disetop!

Ahmad Arfah Fansuri - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 13:29 WIB
Polres Pematangsiantar (Screenshot Google Maps)
Polres Pematangsiantar (Screenshot Google Maps)

MF kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Setelah MF menjadi tersangka, polisi mengatakan ayah dari MF yang membuat laporan sudah mencabut laporannya itu.

"Ini Pak P sendiri sudah mencabut laporan pengaduannya kepada anaknya," kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Siregar saat dimintai konfirmasi, Senin (18/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ipda PJ Jadi Tersangka

Sementara itu, Ipda PJ telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT. PJ dijadikan tersangka karena diduga melakukan KDRT kepada anaknya, MF.

"Tersangka, sudah dilimpahkan tahap satu di Kejaksaan. Prosesnya tetap berlanjut," kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Siregar kepada wartawan, Senin (18/10).

ADVERTISEMENT

Ipda PJ diperiksa di Propam Polda Sumut. Boy menegaskan pihaknya selalu memproses semua laporan yang masuk.

"Artinya, proses hukum pengaduan masyarakat itu kita terima, tidak ada siapa pun yang kebal hukum," tutur Boy.


(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads