Kapolda Sulteng Temui Anak Tersangka yang Diduga Diperkosa Kapolsek

ADVERTISEMENT

Kapolda Sulteng Temui Anak Tersangka yang Diduga Diperkosa Kapolsek

M Qodri - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 11:54 WIB
Parigi -

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Rudy Sufahriadi mengunjungi keluarga anak tersangka yang diperkosa Kapolsek Parigi Iptu IDGN. Rudy menegaskan kepada keluarga akan menindak tegas Iptu IDGN.

"Adalah menunjukkan keseriusan kita menangani masalah Kapolsek Parigi ini. Saya ditemani oleh Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati, kita datangi rumah korban meyakinkan bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah," kata Rudy setelah mengunjungi keluarga anak tersangka korban pemerkosaan Iptu IDGN di Parigi Moutong, Selasa (19/10/2021).

"Saya datang ke sini menunjukkan keseriusan kita menangani masalah yang ada di Parigi, termasuk Kapolsek yang kita ganti," tegasnya lagi.

Rudy menyebut Iptu IDGN saat ini masih diperiksa Propam Polda Sulawesi Tengah. Dia akan menyampaikan ke publik hasil pemeriksaan tersebut jika sudah rampung.

Lebih lanjut Rudy mengaku baru mengetahui ulah bejat anggotanya itu pada 15 Oktober lalu. Saat itu juga dia langsung memproses Iptu IDGN.

"Saya tahu tanggal 15 (Oktober), tanggal 15 juga hasil pemeriksaan, tanggal 15 juga Kapolsek kita bebas-tugaskan, diganti dengan penjabat sementara. Semoga ini cepat selesai, dan saya akan berlaku profesional menangani masalah ini," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Parigi, Sulteng, Iptu IDGN terungkap telah dua kali memperkosa anak seorang tersangka yang tengah dipenjara, wanita berinisial S (20). Iptu IDGN melakukan aksi bejatnya itu di hotel setelah menjanjikan akan membebaskan ayah S.

"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang bisa mengeluarkan papaku," ujar S dalam pengakuannya yang diterima detikcom, Senin (18/10).

S mengungkapkan, awalnya dia pergi menjenguk ayahnya yang tengah ditahan Polsek Parigi. Iptu IDGN kemudian datang menemui S dan mengajaknya tidur bersama.

S awalnya menolak ajakan Iptu IDGN itu. Tapi Iptu IDGN dengan janjinya akan membebaskan ayah S dari penjara terus melakukan bujuk rayu.

"Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus. Terus akhirnya saya mau karena saya pikir saya punya papa mau keluar, jadi saya mau," kata S.

(nvl/nvl)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT