Mendagri Diminta Selesaikan Kasus Gubernur Lampung
Selasa, 18 Apr 2006 14:36 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mendesak Mendagri M Ma'ruf segera memutuskan dan mengambil sikap atas konflik gubernur di Lampung. Ini perlu agar proses pemerintahan di provinsi itu tidak terpengaruh lebih jauh."Kita harapkan pada Mendagri segera mengambil sikap berdasarkan keputusan MA. Ini perlu ketegasan," kata anggota FPG itu dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2006).Pembiaran masalah Lampung oleh pemerintah pusat berpengaruh terhadap kondisi DPRD Lampung, karena ketika terjadi pergantian antar waktu (PAW), FPG tidak dapat menindaklanjutinya sehingga tidak terjadi proses PAW sebagaimana mestinya.Aziz yang didampingi anggota DPRD Lampung yang akan PAW, Rini Tayati, mendesak Mendagri segera mengambil keputusan soal PAW, karena SK Mendagri Nomor 161.71-1051 Tahun 2006 tanggal 20 Maret dinyatakan palsu.Padahal proses PAW sudah berjalan sesuai prosedur, yaitu menggantikan Wendy Melfa yang menjadi wakil bupati. Aziz juga mendesak Kapolri mengusut beredarnya SK palsu Mendagri, karena jika tidak dilakukan, hal ini akan menjadi preseden buruk ke depan.
(umi/)











































