Ganjil Genap Puncak Berlaku 19-20 Oktober, Yuk Baca Dulu Sebelum Jalan!

Ganjil Genap Puncak Berlaku 19-20 Oktober, Yuk Baca Dulu Sebelum Jalan!

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 10:44 WIB
Ganjil Genap Puncak Berlaku 19-20 Oktober, Yuk Baca Dulu Sebelum Jalan!
Ganjil Genap Puncak Berlaku 19-20 Oktober, Yuk Baca Dulu Sebelum Jalan! / Ilustrasi (Ismet Selamet/detikcom)

Ganjil-Genap Puncak: Simak Lagi Alasan Pemerintah Menggeser Libur Maulid Nabi

Seperti diketahui, peringatan Maulid Nabi sebenarnya jatuh pada hari ini, 19 Oktober 2021. Namun pemerintah telah menggeser libur Maulid Nabi ke Rabu, 20 Oktober 2021.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengungkapkan, penggeseran tanggal merah Maulid Nabi merupakan antisipasi pemerintah terhadap lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. Berkaca dari sebelumnya, pemerintah enggan kasus COVID-19 melonjak seperti di India, terlebih saat ini angka COVID-19 di Indonesia sudah menurun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menggeser itu untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang keterusan (liburan). Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus COVID-19) sudah rendah, tapi kita tetap antisipatif," kata Wapres Ma'ruf Amin, dilansir Antara, Minggu (17/10).

Pemerintah pun berharap protokol kesehatan tidak longgar, sehingga kasus COVID-19 di Indonesia dapat diatasi. Inilah penyebab utama pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi.

ADVERTISEMENT

"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran, bahkan ada acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin itu terulang di Indonesia," tuturnya

Ganjil Genap Puncak: Menko PMK Jelaskan Alasan Hari Libur Maulid Nabi Digeser

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy ikut menjelaskan kenapa hari libur Maulid Nabi digeser. Menurutnya, langkah ini efektif untuk mengantisipasi masyarakat yang hendak memanfaatkan libur panjang.

"Itu pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang, karena di celah antara hari libur dengan libur reguler (Sabtu dan Minggu) itu ada hari kejepit, yaitu hari Senin. Kalau liburnya tetap di Selasa, akan banyak orang memanfaatkan Senin itu untuk bolos atau izin, tapi sebetulnya niatnya untuk memperpanjang liburnya, dan itu akan terjadi pergerakan orang besar-besaran," ungkap Muhadjir.

Demikian informasi mengenai ganjil-genap Puncak. Mari patuhi aturan yang ada agar pandemi COVID-19 di Indonesia dapat tertuntaskan.


(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads