Anggota DPR Minta Kapolsek Diduga Perkosa Anak Tersangka Dipecat-Dipidana!

ADVERTISEMENT

Anggota DPR Minta Kapolsek Diduga Perkosa Anak Tersangka Dipecat-Dipidana!

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 09:03 WIB
Gedung DPR/MPR
Gedung DPR/MPR (Dok. detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR ramai-ramai mengecam aksi Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Iptu IDGN, yang telah dua kali memperkosa S (20), anak seorang tersangka yang tengah dipenjara. Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan meminta Iptu IDGN tidak hanya dicopot dari jabatannya, tapi juga dipidanakan.

"Kalau itu benar, tidak ada ampun, hukuman terberat bisa dijatuhkan kepadanya. Pecat tidak hormat dan dipidanakan," kata Hinca kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Hinca meminta Propam Polri bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Publik, menurutnya, menunggu sikap tegas Polri untuk menangani kasus internal.

"Saya kira Propam harus segera turun tangan dan selidiki kebenaran berita ini, untuk kemudian mengambil langkah yang tepat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Harus cepat karena publik sangat menunggu sikap institusi Polri terhadap personelnya yang diduga melakukan kesalahan berat dan sekaligus kejahatan; apakah benar atau tidak. Hasilnya disampaikan ke publik," ujarnya.

Pendampingan untuk Korban

Kecaman juga datang dari anggota Komisi III Fraksi PKB, Rano Alfath. Dia mendesak agar Iptu IDGN dipidanakan. Rano pun meminta proses peradilan dibuka secara transparan.

"Saya mengecam keras dan menurut saya wajib kalau ini dibawa ke proses hukum. Jadi tidak hanya oknum kapolsek tersebut dipecat, itu pantas untuk dipidanakan juga dan proses peradilannya harus transparan tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.

"Karena selain untuk memberikan keadilan untuk si korban, juga menjadi momentum bagi Polri untuk memperbaiki citra yang belakangan ini memang sedang dinodai oleh ulah-ulah oknum nakal yang merusak wajah kepolisian. Untuk korban, saya minta dilakukan pendampingan, hak-haknya sebagai korban harus dijaga dan jangan ada tekanan," lanjutnya.

Rano menilai kasus ini menjadi evaluasi di tubuh Polri sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di anggota kepolisian lainnya.

"Ini harus diusut tuntas, dan merupakan tugas berat bagi Divpropam untuk mengevaluasi tubuh Polri secara mendalam. Ini penting agar jadi pelajaran buat semua anggota kepolisian di Indonesia, bahwa kasus seperti ini adalah perkara yang sangat serius," ucapnya.

Arsul Sani meminta Iptu IDGN dihukum berat, simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: Pengakuan Anak Tersangka Diperkosa Kapolsek, Diimingi Ayahnya Bebas

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT