Anggota DPR Minta Kapolsek Diduga Perkosa Anak Tersangka Dipecat-Dipidana!

Anggota DPR Minta Kapolsek Diduga Perkosa Anak Tersangka Dipecat-Dipidana!

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 09:03 WIB
Gedung DPR/MPR
Gedung DPR/MPR (Dok. detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR ramai-ramai mengecam aksi Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Iptu IDGN, yang telah dua kali memperkosa S (20), anak seorang tersangka yang tengah dipenjara. Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan meminta Iptu IDGN tidak hanya dicopot dari jabatannya, tapi juga dipidanakan.

"Kalau itu benar, tidak ada ampun, hukuman terberat bisa dijatuhkan kepadanya. Pecat tidak hormat dan dipidanakan," kata Hinca kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Hinca meminta Propam Polri bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Publik, menurutnya, menunggu sikap tegas Polri untuk menangani kasus internal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira Propam harus segera turun tangan dan selidiki kebenaran berita ini, untuk kemudian mengambil langkah yang tepat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Harus cepat karena publik sangat menunggu sikap institusi Polri terhadap personelnya yang diduga melakukan kesalahan berat dan sekaligus kejahatan; apakah benar atau tidak. Hasilnya disampaikan ke publik," ujarnya.

Pendampingan untuk Korban

Kecaman juga datang dari anggota Komisi III Fraksi PKB, Rano Alfath. Dia mendesak agar Iptu IDGN dipidanakan. Rano pun meminta proses peradilan dibuka secara transparan.

ADVERTISEMENT

"Saya mengecam keras dan menurut saya wajib kalau ini dibawa ke proses hukum. Jadi tidak hanya oknum kapolsek tersebut dipecat, itu pantas untuk dipidanakan juga dan proses peradilannya harus transparan tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.

"Karena selain untuk memberikan keadilan untuk si korban, juga menjadi momentum bagi Polri untuk memperbaiki citra yang belakangan ini memang sedang dinodai oleh ulah-ulah oknum nakal yang merusak wajah kepolisian. Untuk korban, saya minta dilakukan pendampingan, hak-haknya sebagai korban harus dijaga dan jangan ada tekanan," lanjutnya.

Rano menilai kasus ini menjadi evaluasi di tubuh Polri sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di anggota kepolisian lainnya.

"Ini harus diusut tuntas, dan merupakan tugas berat bagi Divpropam untuk mengevaluasi tubuh Polri secara mendalam. Ini penting agar jadi pelajaran buat semua anggota kepolisian di Indonesia, bahwa kasus seperti ini adalah perkara yang sangat serius," ucapnya.

Arsul Sani meminta Iptu IDGN dihukum berat, simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: Pengakuan Anak Tersangka Diperkosa Kapolsek, Diimingi Ayahnya Bebas

[Gambas:Video 20detik]



PPP Minta Iptu IDGN Dihukum Berat

Hal senada disampaikan anggota Komisi III Fraksi PPP, Arsul Sani, yang meminta Propram menyelidiki dugaan pemerkosaan itu. Arsul mengatakan ada pelanggaran kode etik jika dugaan pemerkosaan itu benar adanya. Dia pun meminta Iptu IDGN ditindak tegas.

"Komisi III DPR meminta agar Divisi Propam dan Bareskrim Polri menyelidiki pemberitaan mengenai Kapolsek Parigi bukan hanya melakukan chat mesum tapi telah memaksa anak perempuan dari orang yang ditahan tersebut melakukan hubungan seksual. Jika ini benar terjadi, maka Komisi III meminta oknum Kapolsek yang bersangkutan tidak hanya sekadar ditindak atas dasar pelanggaran kode etik, tapi juga dipidanakan," ucap Arsul.

Dia meminta pimpinan Polri membawa kasus ini ke proses pidana. Bahkan, menurutnya, Iptu IDGN bisa dijerat hukuman berat.

"Sudah saat pimpinan Polri mengambil tindakan hukum terhadap anggotanya yang perilakunya terkategori pidana dengan melakukan proses pidana. KUHP kita juga secara jelas mengatur bahwa pejabat atau penegak hukum yang justru melakukan tindak pidana maka hukumannya bisa ditambah dengan sepertiga dari pidana maksimum yang bisa dijatuhkan," tuturnya.

Korban Diiming-imingi Bapaknya Dibebaskan

Sebelumnya, anak tersangka, S, membuat pengakuan kalau dirinya telah diperkosa oleh Iptu IDGN dengan iming-iming akan membebaskan ayahnya. S diperkosa sebanyak 2 kali di hotel.

"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang bisa mengeluarkan papaku," ujar S dalam pengakuannya yang diterima detikcom, Senin (18/10).

S mengungkapkan, awalnya dia pergi menjenguk ayahnya yang tengah ditahan Polsek Parigi. Iptu IDGN kemudian datang menemui S dan mengajaknya tidur bersama.

S awalnya menolak ajakan Iptu IDGN itu. Tapi Iptu IDGN menjanjikan membebaskan ayah S dari penjara dan terus melakukan bujuk rayu.

"Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus. Terus akhirnya saya mau karena saya pikir saya punya papa mau keluar, jadi saya mau," kata S.

Setelah memperkosa S pertama kalinya, Iptu IDGN tidak menepati janjinya membebaskan ayah S. Dia hanya memberi S uang.

"Dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu mama karena dia kasihan mama," ungkap S.

S, yang belum mendapat janji dari Iptu IDGN agar ayahnya bebas, malah diajak bertemu kedua kalinya di hotel. Pemerkosaan pun kembali terjadi.

Kapolsek Dicopot-Diperiksa Internal

Polda Sulteng telah mencopot Kapolsek Parigi Iptu IDGN dari jabatannya. Saat ini Polda Sulteng juga sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum kapolsek tersebut.

Polda Sulteng telah mengantongi bukti chat mesra Iptu IDGN kepada S.

Korban S menyampaikan pengakuan diajak tidur Iptu IDGN dalam sebuah video berdurasi 2 menit 29 detik. Polisi akan memeriksa korban.

"Kebenaran dari video pengakuan korban yang berinisial S (20), itu bisa lihat setelah ada hasil dari pemeriksaan korban. Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan korban dan mungkin sementara berlangsung," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Senin (18/10).

Halaman 2 dari 2
(eva/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads