PN Cilacap Gelar Persidangan PK Ba'asyir 19 April
Selasa, 18 Apr 2006 14:17 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Cilacap Rabu (19/4/2006) besok akan menggelar sidang peninjauan kembali (PK) terhadap Amir MMI Ustad Abu Bakar Ba'asyir. Sidang ini akan mendengarkan agenda tunggal yaitu mendengarkan kesaksian Amrozi yang saat ini ditahan di LP Batu, Nusakambangan.Kepastian persidangan ini disampaikan oleh Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (18/4/2006)."Saya bersama rombongan saat ini sedang menuju ke Cilacap. Sampai saat ini tidak ada perubahan jadwal, besok sidang PK Ustad Ba'asyir akan berlangsung di PN Cilacap," kata Mahendradatta.Persidangan di PN Cilacap ini dilakukan setelah PN Jakarta Selatan yang menggelar persidangan PK Ba'asyir medelegasikan ke PN Cilacap dengan agenda pemeriksaan saksi Amrozi, terpidana mati bom Bali I."Harapan kita Amrozi tetap menyampaikan keterangan sesuai surat pernyataan sebelumnya. Isinya bahwa tidak ada pertemuan antara Ustad Ba'asyir. Apalagi pertemuan membicarakan rencana bom Bali," kata Mahendradatta.Dengan demikian, lanjut Mahendradatta, jika Amrozi memberikan keterangan yang menyatakan tidak ada pertemuan dengan Ustad Ba'asyir, maka PK dapat dipastikan diterima MA.
(jon/)











































