Gunakan Taktik Program Belajar Malam, Guru Gauli Siswi
Selasa, 18 Apr 2006 13:41 WIB
Ambon - Seorang guru seharusnya menjadi teladan yang baik. Tapi, tidak bagi RA (34), seorang guru di Maluku. Dengan menggunakan taktik program belajar malam, RA tega-teganya menggauli siswinya sendiri. Ayu (14), sebut saja begitu, telah digauli RA sebanyak empat kali. Dengan kasus yang menimpa Ayu itu, program belajar malam yang dibuat SMP Negeri Pelauw Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah itu menjadi membahayakan. "Anak itu sudah empat kali digauli sang guru," kata ketua lembaga pemberdayaan anak (LAPPAN), Baihajar Tualeka kepada detikcom, di kantornya, Jl Pantai Waihaong Ambon, Selasa (18/4/2006). Ayu adalah siswi kelas tiga di sekolah tersebut. Dengan adanya program belajar malam itu, Ayu pun harus menaatinya. Dia datang tepat waktu. Tapi, ketaatan Ayu malah dimanfaatkan oleh RA. Sebelum program belajar itu dimulai, sang guru malah memaksa siswi itu untuk disetubuhi. Tentu, dengan ancaman-ancaman. "Jadi guru itu sering memberikan kode dengan cahaya lampu senter kepada korban sebagai isyarat. Dari isyarat ini, pelaku dan korban kemudian menuju tempat yang sudah disediakan pelaku. Di tempat itulah nafsu bejat sang guru dilampiaskan," papar Tualeka. Dipaparkan Tualeka, sebenarnya, program belajar yang dicanangkan di SMP tersebut tidak disetujui para guru. Namun, diduga karena kedekatan pelaku dengan kepala sekolah, maka program itu pun direstui. Tualeka juga menjelaskan, perbuatan bejat RA terhadap Ayu sudah terjadi sejak Februari 2006. Perbuatan terlarang ini dilakukan RA secara sembunyi-sembunyi. "Orang tua korban tidak tahu. Hal ini tabu untuk diungkapkan. Akhirnya saya ditemui untuk mengadvokasi persoalan ini," tutur Tualeka.Akibat perbuatan RA ini, hingga saat ini Ayu mengalami trauma. Saat dirayu untuk mengungkapkan kasus ini, korban sering terus menangis. Usut punya usut, ternyata Ayu selalu diancam tidak akan diluluskan jika membocorkan perbuatan tak senonoh RA. "Dia (Ayu) sudah takut ke sekolah. Dia juga malu," tutur Tualeka.Tualeka akan melaporkan kasus ini kepada kepolisian. "Orang tua siswi itu sudah menyerahkan kasus ini kepada LAPPAN untuk diadvokasi. Saya akan laporkan ke polisi dalam waktu dekat," ujar dia. Selain melaporkan kepada pihak Kepolisian, Tualeka juga akan melaporkan sang guru ke Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Maluku Tengah. "Kami minta pelaku ditindak tegas berdasar UU yang berlaku termasuk UU perlindungan anak," pinta Tualeka.Sementara itu, Kapolres Maluku Tengah, AKBP I Gusti Ngurah Gunawan, saat dihubungi detikcom mengaku belum mendapatkan laporan asusila itu. "Kami belum dapat laporan. Nanti kalau sudah, akan kami tindaklanjuti segera," kata dia.
(asy/)











































