Polisi Ungkap Pasal Berlapis yang Jadi Dasar Panggil Rachel Vennya

Polisi Ungkap Pasal Berlapis yang Jadi Dasar Panggil Rachel Vennya

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 18 Okt 2021 14:00 WIB
Rachel Vennya
Rachel Vennya (Dok. Instagram)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menyelidiki kaburnya selebgram Rachel Vennya saat karantina di RSDC Pademangan, Jakarta Utara. Rachel Vennya terancam UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU Wabah Penyakit Menular.

"(Jeratan pidananya) ya jelas ada UU Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Hari ini polisi resmi melayangkan panggilan ke Rachel Vennya. Rachel Vennya akan dimintai keterangan soal kabur dari karantina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kita layangkan surat panggilan klarifikasi kepada RV," kata Yusri.

Dugaan adanya tindakan pidana dari aksi Rachel Vennya itu kini tengah diselidiki. Rachel Vennya direncanakan untuk diklarifikasi di Polda Metro Jaya pada Kamis, 21 Oktober mendatang.

ADVERTISEMENT

"Kita jadwalkan untuk klarifikasi di hari Kamis (21 Oktober)," terang Yusri.

Yusri menambahkan pihaknya akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Aksi kaburnya Rachel Vennya ini disebut telah melanggar ketentuan karantina bagi warga negara Indonesia yang kembali ke Tanah Air setelah pergi dari luar negeri.

"Ada aturan karantina 5 hari tapi yang bersangkutan tidak laksanakan, ini akan kita proses," tegas Yusri.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Kapolda Metro Tegaskan Rachel Vennya Akan Diusut Tuntas

Kaburnya Rachel Vennya saat karantina di RSDC Pademangan, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas soal kaburnya Rachel Vennya saat karantina itu.

"Masalah karantina, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas, ini sebagai jawaban," ujar Irjen Fadil Imran seusai konferensi pers terkait narkoba di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).

Fadil menegaskan kembali pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengusut masalah kekarantinaan tersebut. Ia pun mengatakan akan mengusut jika ada mafia karantina.

"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," imbuhnya.


Pacar dan Manajer Juga Akan Diperiksa

Manajer Rachel Vennya, Maulida Khairunnia, dan kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer, juga akan diperiksa. Keduanya disebut bersama Rachel Vennya berada di RSDC Pademangan untuk karantina selama tiga hari sebelum akhirnya kabur.

"Jadi ada Rachel Vennya, Salim, sama Maulida (diperiksa). Tapi suratnya (surat panggilan) kepada Rachel Vennya saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/10).

Ketiga orang tersebut nantinya bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10). Sedianya pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu (20/10). Namun pemeriksaan diundur, mengingat hari tersebut merupakan hari libur.

Ketiganya bakal dimintai klarifikasi atas aksi kabur saat menjalani karantina. Polisi berharap ketiganya datang dan bersikap kooperatif.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads