Anaknya Diduga Diperkosa Kapolsek, Ayah di Sulteng Tersangka Curi Ternak

M Qadri - detikNews
Senin, 18 Okt 2021 12:45 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Palu -

Kapolsek Parigi Iptu IDGN diproses Propam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait kasus dugaan meniduri perempuan berinisial S (20), anak dari seorang tersangka. Ayah dari anak tersebut tersangka kasus pencurian ternak.

"(Tersangka) pencurian ternak," kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Pranoto saat dihubungi, Senin (18/10/2021).

Namun Didik belum merinci berapa ekor, termasuk soal jenis ternak, yang dicuri tersangka. "Nggak tahu berapa," ujarnya.

Sementara itu, Didik mengatakan kasus Kapolsek Parigi Iptu IDGN ini masih dalam proses pemeriksaan. "Masih proses pemeriksaan, nanti perkembangannya," tuturnya.

Sebelumnya, perempuan berinisial S (20), putri dari seorang tersangka yang ditiduri Kapolsek Parigi akhirnya buka suara. S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar mau tidur dengannya dengan janji ayahnya yang tengah ditahan di polsek akan dibebaskan.

"Saya datang malam dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'. Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," ujar S dalam pengakuannya kepada sejumlah jurnalis, Senin (18/10/2021).

S awalnya tidak termakan oleh bujuk rayu Iptu IDGN. Namun, selama hampir 2 pekan, Iptu IDGN terus membujuk S dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Tonton juga Video: Korban Dugaan Pencabulan di Luwu Timur Batal Diperiksa Dokter Kandungan






(idh/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork