Besok tanggal merah atau tidak jadi informasi penting yang harus diperhatikan. Hal ini lantaran pada 19 Oktober 2021 jatuh tepat pada Hari Maulid Nabi Muhammad SAW yakni 12 Rabiul Awal.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW masuk dalam daftar hari libur nasional. Lalu apakah besok tanggal merah atau tidak? detikcom merangkum informasi selengkapnya berikut ini.
Besok Tanggal Merah atau Tidak: Cek SKB 3 Menteri
Menjawab apakah besok tanggal merah atau tidak dapat merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani 18 Juni 2021 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu disampaikan bahwa libur Maulid Nabi 2021 mengalami perubahan. Pengumuman itu juga diikuti dengan keputusan lain soal cuti bersama.
"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Adapun poin perubahan yang dimaksud salah satunya adalah libur Maulid Nabi 2021 di mana yang awalnya jatuh pada 19 Oktober digeser menjadi 20 Oktober 2021. Dengan demikian besok bukanlah tanggal merah.
Selain itu, hari libur tahun baru Islam 1443 H yang awalnya jatuh pada 10 Agustus 2021, diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021. Untuk cuti bersama Natal 2021 yang jatuh pada 24 Desember 2021 ditiadakan.
Besok Tanggal Merah atau Tidak: Penjelasan Kemenag
Merujuk pada SKB 3 Menteri, besok bukan tanggal merah. Kementerian Agama sudah memberikan penjelasan soal alasan tanggal merah digeser.
"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021. Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag.
Informasi apakah besok tanggal merah atau tidak kembali dipertegas dengan pernyataan yang pernah disampaikan Stafsus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz. Dikatakan jika libur Maulid Nabi Muhammad tidak digeser dan tetap dilakukan pada 19 Oktober 2021, ada potensi masyarakat akan mengambil cuti pada hari sebelumnya, yakni Senin, 18 Oktober 2021. Menurutnya, jika terjadi, bisa muncul potensi kerumunan masyarakat.
"Karena kita melihat kalau kemudian hari libur itu ditetapkan pada tanggal sebelumnya (tanggal 19), maka akan berpotensi ada satu jeda hari yang kosong sehingga mungkin bisa dimungkinkan masyarakat mengambil cuti sehingga hari libur menjadi lebih panjang, jadi tanggal 19 Oktober, bertepatan hari Selasa itu, nah jadi kalau ada hari masuk sebelumnya (Senin) 18 Oktober bisa jadi dijadikan hari ambil cuti sehingga liburnya menjadi panjang," jelasnya.
"Nah kalau kemudian libur menjadi panjang, maka kemudian akan terjadi kerumunan di tempat wisata dan segala macamnya lah, sehingga kita antisipasi agar tidak terjadi," lanjutnya.
Pertanyaan besok tanggal merah atau tidak sudah terjawab. Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Besok Tanggal Merah atau Tidak: Ini Kata Wapres-Menko PMK
Bergesernya hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW dilakukan lantaran alasan pandemi COVID-19. Hal itu diungkapkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
"Kami menggeser itu untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang keterusan (liburan). Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus COVID-19) sudah rendah, tapi kita tetap antisipatif," kata Wapres Ma'ruf Amin, dilansir Antara, Minggu (17/10/2021).
Ma'ruf Amin menyoroti contoh kasus Corona yang terjadi di India. Dikhawatirkan protokol kesehatan akan longgar saat libur di hari kejepit.
"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran, bahkan ada acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin itu terulang di Indonesia," ujarnya.
Menko PMK Muhadjir Effendy juga menjelaskan alasan digesernya hari libur tersebut. Dikatakan jika tidak diubah, banyak masyarakat mengambil cuti demi mengejar libur panjang setelah akhir pekan.
"Itu pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang, karena di celah antara hari libur dengan libur reguler (Sabtu dan Minggu) itu ada hari kejepit, yaitu hari Senin," jelas Muhadjir.
"Kalau liburnya tetap di Selasa, akan banyak orang memanfaatkan Senin itu untuk bolos atau izin, tapi sebetulnya niatnya untuk memperpanjang liburnya, dan itu akan terjadi pergerakan orang besar-besaran," sambungnya.
Dengan kata lain, jika libur tak digeser, terjadi mobilitas tinggi yang memicu lonjakan kasus COVID-19. Hal ini pun diantisipasi oleh pemerintah.
"Justru dengan keadaan turun itu, kami tidak ingin main-main lagi, karena kita sudah pengalaman, setiap turun, kemudian kita membiarkan libur panjang tanpa ada intervensi kebijakan, itu akan diikuti dengan kenaikan kasus," tuturnya.
Besok Tanggal Merah atau Tidak: Kritik Ketua MUI
Digesernya tanggal merah libur Maulid Nabi Muhammad ditanggapi kritis oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis. Cholil mengambil contoh pelonggaran aktivitas lain yang dilakukan pemerintah, namun membatasi mobilitas masyarakat dengan menggeser hari libur.
Saat WFH dan COVID-19 mulai reda, bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan," kata Cholil dalam akun Twitter-nya, @cholilnafis (ejaan sudah disesuaikan), Senin (11/9).
Cholil juga menyebut hari libur harusnya mengikuti hari besar keagamaan. Bukan malah sebaliknya.
"Indonesia paling banyak libur kerja karena menghormati hari besar keagamaan (HBK). Jadi libur itu mengikuti HBK, bukan HBK yang mengikuti hari libur. Jika ada penggeseran hari libur ke setelah atau sebelum HBK, berarti bonus, karena kita memang selalu libur," papar dia.