Kasus perusakan di RS HKBP Balige, Sumatera Utara (Sumut), memasuki babak baru. Pelaku perusakan membuat laporan polisi atas dugaan penganiayaan.
Kasus penyerangan RS HKBP Balige itu terjadi pada Minggu (10/10). Kejadian itu kemudian viral dua hari setelahnya.
Dalam video terlihat sejumlah pemuda mendatangi resepsionis RS. Terlihat awalnya para pria itu bercengkerama dengan pihak RS yang ada di meja resepsionis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keributan kemudian terjadi antara sekelompok pria dengan petugas rumah sakit. Ada yang terlihat merusak fasilitas yang ada di RS.
Tidak hanya itu, sekelompok pria itu juga diduga melakukan penganiayaan kepada petugas satpam RS. Para pria itu juga diduga melakukan penganiayaan kepada tenaga kesehatan (nakes).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa itu berawal dari seorang rekan sekelompok pria itu mengalami luka akibat kecelakaan lalu lintas pada Minggu (10/10). Sekelompok pria itu datang untuk melihat penanganan rekannya di RS.
"Mereka bermohon kepada pihak rumah sakit, yaitu dokter, untuk segera dilakukan penanganan. Dan oleh tim dokter telah melakukan penanganan berupa melakukan pembersihan terhadap luka dan sudah jahit," ucap Hadi saat dimintai konfirmasi.
Hadi mengatakan pihak rumah sakit kemudian meminta KTP dan surat vaksin sebagai syarat administrasi agar pasien dapat ditangani lebih lanjut. Namun para pemuda itu mendesak agar pengobatan dilanjutkan dan mulai melakukan perusakan.
"Dan dengan tiba-tiba pria bernama Rojes alias Jasprit Singh melakukan perusakan terhadap pembatas COVID (di meja resepsionis RSUD). Satpam yang mencoba mengamankan kemudian dipiting Rojes. Satpam itu juga dibanting ke dinding hingga terluka," tutur Hadi.
Hadi mengatakan pelaku perusakan terhadap fasilitas dan penganiayaan satpam RS itu sudah ditangkap. Polisi masih mendalami kasus ini.
"Ditreskrimum mengamankan dua pelaku penganiayaan di RS HKBP. Kasusnya masih didalami," jelas Hadi.
Pelaku Perusakan Lapor Polisi
Kuasa hukum mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan pegawai RS HKBP terhadap kliennya, pelaku perusakan. Seusai penyerangan pada Minggu (10/10), pelaku rupanya datang ke RS HKBP dengan maksud meminta maaf.
"Dua hari kemudian Taranjith Singh dan Jasprit Singh, yang merasa bersalah atas perbuatannya, mendatangi rumah sakit. Keduanya ingin berdamai dan meminta maaf," ucap pengacara Taranjith dan Jasprit, Gusti Ramadhani, kepada wartawan, Minggu (17/10/2021).
Gusti mengatakan saat itu kliennya malah dianiaya oleh puluhan pegawai. Kliennya pun mengalami luka serius di bagian kepala.
"Sayangnya, Taranjith dan Jasprit diduga dianiaya lebih-kurang 50 pegawai hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Akibat luka-luka yang dialaminya, Taranjith dan Jasprit terpaksa dirawat di RS Colombia Asia, Medan," tambahnya.
Gusti mengatakan mereka telah membuat laporan ke Polda Sumut pada Sabtu (16/10). Laporan mereka terhadap pegawai RS HKBP itu bernomor STTLP/1615/X/ 2021/SUMUT/SPKT II.
"Akibat penganiayaan itu, klien kami masih mengalami trauma, kesakitan yang luar biasa, tulang hidung patah, kepala retak, dan luka di wajah," ucap Gusti.