Sidang Tuntutan Terhadap Hercules Akan Digelar

Sidang Tuntutan Terhadap Hercules Akan Digelar

- detikNews
Selasa, 18 Apr 2006 10:45 WIB
Jakarta - Setelah tiga kali ditunda, sidang pembacaan tuntutan terhadap Hercules Rozario Marshal, terdakwa penyerangan kantor Harian Indopos, akhirnya digelar.Sidang yang diketuai Soedarmadji ini bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2006).Namun demikian, sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB hingga kini belum dimulai. Jaksa penuntut umum (JPU), terdakwa, dan kuasa hukum terdakwa juga belum hadir di ruang sidang."Rencana tuntutan sudah siap," kata salah seorang jaksa Noerhasan.Belasan personel polisi dari Polres Jakarta Selatan tampak berjaga-jaga di sekitar ruang sidang.JPU Noerhasan Ridwan sebelumnya mendakwa Hercules dengan pasal 170 ayat 2 kesatu KUHP dan pasal 351 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Hercules didakwa melakukan kekerasan terhadap manusia.Hercules dan enam rekannya yang terlibat dalam penyerangan kantor Harian Indopos pada 20 Desember 2005. (aan/)


Berita Terkait