Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di Jakbar

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di Jakbar

Karin Nur Secha - detikNews
Minggu, 17 Okt 2021 13:26 WIB
Momen Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Jakarta Barat
Momen polisi menggerebek kantor pinjol di Jakarta Barat. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi di Jakarta Barat. Beberapa tersangka berperan sebagai penagih utang.

"Kami tetapkan enam orang sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana saat dimintai konfirmasi, Minggu (17/10/2021).

Empat dari keenam tersangka tersebut merupakan leader supervisor. Wisnu belum merinci peran tersangka lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, itu yang kita tetapkan (tersangka), lainnya eksekutor debt collector itu kita tetapkan," kata Wisnu.

Kini keenam tersangka tersebut dijerat dengan UU ITE Pasal 27 ayat 4 UU No 11 Tahun 2008. Ancaman kurungannya maksimal 6 tahun penjara. Sindikat ini menaungi sedikitnya 17 aplikasi pinjol.

ADVERTISEMENT

Penggerebekan dilakukan Tim Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (13/10). Penggerebekan ini juga menindaklanjuti perintah Kapolri sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk menertibkan pinjol ilegal.

Polisi kemudian menggerebek kantor pinjol yang berlokasi di Ruko Sedayu Square Blok H.36 Cengkareng, Jakarta Barat. Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati puluhan karyawan yang sedang beraktivitas.

Total ada 56 orang yang diamankan polisi di ruko tersebut. Mereka merupakan karyawan perusahaan pinjol tersebut.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads