Dephan Diminta Menata Ulang Tender Pengadaan Alutsista

Dephan Diminta Menata Ulang Tender Pengadaan Alutsista

- detikNews
Selasa, 18 Apr 2006 09:16 WIB
Jakarta - Tertangkapnya rekanan TNI dalam pengadaan senjata, Hadianto Djoko Djuliarso, di Hawaii, membuat prihatin banyak pihak. Karena itu, Departemen Pertahanan (Dephan) diminta menata ulang tender pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). "Sebaiknya ke depan pengadaan alutsista dilakukan melalui tender yang jelas sehingga diketahui siapa pemasok yang jelas, sehingga tidak simpang siur seperti ini," ujar anggota Komisi I DPR, Slamet Effendi Yusuf, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (18/4/2006).Mencuatnya kasus ini, nilai Slamet, menunjukkan Dephan tidak mengetahui secara pasti identitas pemasok senjata selama ini. "Tentunya Menhan danPanglima TNI dalam waktu dekat harus membahas secara tegas bahwa TNI tidak pernah ada permintaan untuk membeli peralatan senjata secara ilegal," pungkasnya.Ketua Badan Kehormatan DPR berharap Dephan bisa merencanakan pemenuhan alutsista dengan baik sekaligus membangun strategi hubungan yang merata dengan berbagai negara."Kalau selama ini banyak persenjataan kita yang diembargo negara barat tentunya harus ada dicari alternatif baru," cetusnya. Politisi senior Partai Golkar ini meminta bertindak tegas terhadap masalah ini. "Sudah saatnya pemerintah jangan memaksa kalau AS belum bisa memenuhiitu (pengadaan alutsista). Apalagi dengan cara-cara ilegal, yang bisa merusak citra bangsa kita," tegasnya.Sebelumnya, 3 WNI ditangkap di Hawaii dengan tuduhan membeli sejumlah persenjataan. Tiga WNI yang ditangkap di Hawaii adalah Hadianto Djoko Djuliarso, Ignatius Fernandus Soeharli dan AM. AM adalah salah satu istri kedua pria tersebut dan saat ini telah dibebaskan karena bersih dari tuduhan. Dalam persidangan, pengacara Hadianto mengaku apa yang dilakukan kliennya adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan peralatan militer Indonesia. Hadianto sendiri dikenal sebagai director managing PT Ataru Indonesia, yang oleh TNI AU diakui sebagai rekanannya. (ton/)


Berita Terkait