Golkar Prihatin Dodi Alex Noerdin Jadi Tersangka Suap Infrastruktur

Golkar Prihatin Dodi Alex Noerdin Jadi Tersangka Suap Infrastruktur

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Minggu, 17 Okt 2021 05:45 WIB
KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dodi langsung ditahan di rutan KPK.
Dodi Alex Noerdin (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin ditetapkan tersangka kasus suap proyek infrastruktur Pemkab Muba, Sumatera Selatan (Sumsel). Golkar sebagai partai pengusung Dodi menghargai proses hukum yang berjalan di KPK.

"Tentu kami turut prihatin dengan keadaan yang menimpa pak Dodi," kata Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar Supriansa kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dodi Alex Noerdin ditahan KPK. Supriansa mengatakan Golkar menghargai proses hukum yang saat ini berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita hargai semua proses hukum yang sementara berjalan di KPK," kata dia.

Supriansa juga menyinggung soal pendampingan hukum dari Golkar. Dia mengatakan hingga saat ini belum ada permintaan dari Dodi Alex Noerdin kepada Golkar.

ADVERTISEMENT

"Sampai saat ini belum ada permintaan pendampingan hukum di Bakumham terkait masalah Pak Dodi," jelasnya.

KPK sebelumnya menetapkan Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dodi langsung ditahan di Rutan KPK.

"Setelah dilakukan pengumpulan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10).

Simak Video: KPK Beberkan Konstruksi Perkara Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin

[Gambas:Video 20detik]



Berikut daftar tersangka dari OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan:

Sebagai penerima suap:
1. Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) Bupati Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022
2. Herman Mayori (HM) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin
3. Eddi Umari (EU) Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin

Pemberi suap:
4. Suhandy (SUH), swasta, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara

Alexander Marwata mengatakan Dodi diduga akan menerima suap dari pengusaha pemenang proyek, Suhandy (SUH), senilai Rp 2,6 miliar (M).

"Total commitment fee yang akan diterima oleh DRA dari SUH dari empat proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp 2,6 miliar," kata Alexander.

Halaman 2 dari 2
(lir/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads