KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin beserta sejumlah pejabat Pemkab Musi Banyuasin. KPK menyatakan tak pandang bulu dalam memberantas korupsi.
"KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah lelah untuk memberantas korupsi sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi. Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti, karena itu prinsip kerja KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Dia berterima kasih atas dukungan pemberantasan korupsi dari masyarakat. Dia mengatakan KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firli mengatakan KPK berkomitmen terus bekerja memberantas korupsi. Terkait OTT yang dilakukan, Firli mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka," ucapnya.
Dia mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan penyidikan. Dia mengatakan KPK bekerja dengan berpedoman pada asas-asas pelaksanaan tugas KPK yakni menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"KPK akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan penyidikan, termasuk menyampaikan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan KPK memegang prinsip the sun rise and the sun set principle, seketika seseorang menjadi tersangka, maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan," ungkapnya.
Dia mengatakan seseorang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Penyidik, lanjutnya, masih bekerja mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk menemukan tersangka korupsi.
"Untuk dipahami bahwa sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang, tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan/atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," katanya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan video 'KPK OTT Pejabat di Musi Banyuasin Sumatera Selatan':
KPK OTT Bupati Musi Banyuasin
Diketahui, KPK menggelar OTT di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam OTT itu, KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan sejumlah pejabat lainnya.
"Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar 6 orang, di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (16/10).
Ali mengatakan OTT ini terkait dengan dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur.
"Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait dugaan TPK suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel," kata Ali.
"Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," sambungnya.
Saat ini Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin sudah tiba di Jakarta. KPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait OTT tersebut.