Sebelumnya, seorang oknum kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga mengirimkan pesan lewat WhatsApp (WA) kepada anak seorang tersangka. Polda Sulteng menelusuri kabar tersebut.
Kapolsek yang diduga mengirim chat kepada anak tersangka itu diduga berada di wilayah hukum Parigi Moutong (Parimo). Kabar itu terungkap setelah S, anak tersangka, menceritakan ke sebuah media lokal chat dari oknum kapolsek kepadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beredar kabar oknum kapolsek tersebut mengirim chat ke S agar bapaknya dibebaskan. Polda Sulteng menelusuri kabar tersebut dengan mengirimkan tim internal.
"Memang benar ada di media. Untuk cek kebenarannya, tim internal kita mendalami kebenaran berita tersebut," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/10).
Kombes Didik mengatakan belum dapat memberi keterangan lebih jauh karena tim internal baru bergerak menelusuri kabar tersebut.
Saat ini kapolsek itu telah dinonaktifkan agar fokus dalam pemeriksaan terkait kabar dugaan pelanggaran tersebut.
(drg/zap)