Kompolnas Bicara Dugaan Dagang Perkara di Kasus Chat Mesra Kapolsek di Sulteng

ADVERTISEMENT

Kompolnas Bicara Dugaan Dagang Perkara di Kasus Chat Mesra Kapolsek di Sulteng

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Sabtu, 16 Okt 2021 14:26 WIB
Poengky Indarti
Poengky Indarti (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Seorang oknum kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Iptu IDGN, diduga mengirim chat mesra kepada S, anak seorang tersangka. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) curiga ada 'perdagangan' dalam penanganan kasus ayah S yang dilakukan oleh oknum kapolsek tersebut.

"Jika benar yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut, berarti kuat dugaan ada upaya 'perdagangan' dalam penanganan kasus tersangka, yang berpotensi menguntungkan diri sendiri dengan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan," ujar komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).

Poengky menjelaskan tindakan oknum kapolsek tersebut berpotensi masuk ke kasus korupsi apabila terbukti bersalah. Saat ini Iptu IDGN sudah dibebastugaskan untuk kelancaran pemeriksaan.

"Jika benar, dapat diduga berpotensi masuk ke kasus korupsi berupa gratifikasi seksual serta dapat masuk pula ke tindakan pelecehan seksual," tuturnya.

Lebih lanjut Poengky meminta agar Iptu IDGN diberi sanksi tegas apabila tindakannya itu terbukti. Pasalnya, tindakannya itu bisa merusak citra Polri.

"Kita semua perlu menunggu kebenaran perkaranya sampai pengawas internal selesai melakukan pemeriksaan. Jika apa yang diungkapkan anak tersangka itu benar, jelas perlu ada sanksi tegas bagi si kapolsek," terang Poengky.

"Jika ada pelanggaran, yang dipertaruhkan adalah nama baik institusi. Ibarat karena nila setitik, rusak susu sebelanga," imbuhnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT