MUI: Komik Superman Biseksual Mudarat bagi Mental Bangsa

MUI: Komik Superman Biseksual Mudarat bagi Mental Bangsa

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 16 Okt 2021 05:46 WIB
Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya di kantor MUI, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Utang Ranuwijaya (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah melarang komik Superman Biseksual masuk ke Indonesia. MUI menilai komik bermuatan biseksual itu berbahaya bagi anak-anak.

"Karakter baru biseksual pada komik Superman yang akan dirilis pada November sebagai bahan tontonan generasi muda, khususnya remaja dan anak-anak, adalah sangat berbahaya, karena bisa mempengaruhi perkembangan seksual yang menyimpang pada anak-anak," kata Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI, Prof Utang Ranuwijaya kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).

Atas alasan itu, Utang meminta pemerintah melarang komik Superman Biseksual itu masuk ke Indonesia. Utang menilai karakter biseksual itu juga menimbulkan kemudaratan bagi mental anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, komik dengan karakter seperti ini harus dilarang masuk ke Indonesia, karena akan sangat menimbulkan kemudaratan bagi mental anak bangsa, khususnya dalam soal perkembangan seksual. Kami menghimbau agar pihak Kementerian terkait melarang masuknya komik ini ke Indonesia," kata dia.

Lebih lanjut, Utang mengatakan MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai larangan LGBT. Hal itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.

ADVERTISEMENT

"Sebagaimana diketahui, MUI sudah mengeluarkan fatwa nomor 57 Tahun 2014 tentang hukum LGBT. Hal ini bisa dijadikan dasar acuan dan pertimbangan oleh pihak terkait dari aspek ajaran agama," kata dia.

Utang mengatakan karakter komik biseksual itu tak baik untuk psikologi anak dan ajaran agama. Sehingga dia meminta agar pemerintah melarang semua karya yang bermuatan biseksual.

"Intinya, dilihat dari aspek psikologi anak sebagai tunas bangsa dan dari aspek ajaran agama, bahan seperti ini, baik hasil karya anak bangsa maupun hasil produk dari luar negeri harus dilarang," tutur Utang.

Untuk diketahui, DC Comics mengenalkan Jon Kent, karakter Superman baru sebagai biseksual sebagai edisi kelima yang terbit di November mendatang. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mewaspadai peredaran komik tersebut di Indonesia.

"Isu orientasi seksual LGBT yang dikemas dalam bentuk comics tentunya perlu diwaspadai dampaknya pada masyarakat, khususnya anak-anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar melalui keterangan tertulis, Jumat (15/10).

Nahar mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) sebelum komik Superman itu masuk dan beredar di Indonesia. Selain itu kata Nahar, KemenPPPA juga akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk mewaspadai pendistribusian komik dalam bentuk e-book.

Halaman 2 dari 2
(lir/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads