Masyhudi Kajati Sulsel, Kapuspenkum Dijabat Suartha
Selasa, 18 Apr 2006 00:28 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung memutasi 50 pejabat eselon II. Salah satunya adalah Masyhudi Ridwan yang sehari-hari menjabat Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI. Masyhudi akan dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan. "Mutasi tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh pada tanggal 17 April dan akan dilantik bulan ini juga," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Masyhudi Ridwan, di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2006).Menurutnya, mutasi ini adalah hal yang biasa dalam lingkungan Kejaksaan. "Alasannya untuk penyegaran, peningkatan kemampuan dan karir," ujarnya diplomatis. Beberapa nama yang akan dimutasi antara lain : 1. Parnomo yang sebelumnya Kajati Jawa Tengah menjadi Sesjampidsus Kejagung2. Masyhudi Ridwan sebelumnya Kapuspenkum Kejagung menjadi Kajati Sulawesi Selatan3. Abdul Hakim Ritonga sebelumnya Kajati Sulawesi Selatan menjadi Sesjampidum Kejagung4. I Wayan Pasek Suartha sebelumnya kajati Bali menjadi Kapuspenkum Kejagung5. Suhaimi sebelumnya Wakajati DI Yogyakarta menjadi Kajati DI Yogyakarta6. Kemas Yahya Rachman sebelumnya Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Diruphek) pada Jampidum menjadi Kajati Jambi7. Halius Hosen sebelumnya Kajati Jawa Barat menjadi Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum pada Jamwas8. Muzammi Merah Hakim sebelumnya Direktur Penuntutan(Dirtut) pada Jampidum menjadi Kajati Jawa Barat9. Antasari Azhar sebelumnya Kajati Sumatera Barat menjadi Dirtut pada Jampidum10. Rudy Prayitno sebelumnya Wakajati DKI Jakarta menjadi Kepala Biro Umum pada Jambin.
(ton/)











































