Ramai isu yang diangkat media internasional terkait kondisi kebisingan suara azan di Jakarta. Lantas seberapa besar desibel suara azan di Jakarta Selatan?
Pantauan detikcom di salah satu masjid kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pukul 17.48 WIB, Kamis (14/10/2021), saat azan Maghrib dikumandangkan, detikcom mencoba untuk mengukur tingkat kebisingan azan tersebut menggunakan aplikasi Sound Meter di ponsel Android.
Setelah diukur dari pukul 17.48 WIB sampai dengan pukul 17.51 WIB dihasilkan tingkat kebisingan sebesar 75 dB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan mengatur soal tingkat kebisingan, termasuk untuk di tempat ibadah.
Tingkat kebisingan diukur dengan satuan desibel (dB). Baku tingkat kebisingan adalah batas maksimal tingkat kebisingan yang diperbolehkan.
Baku tingkat kebisingan atau batas maksimal kebisingan diatur dalam lampiran Kepmen era Orde Baru itu. Baku tingkat kebisingan dibagi-bagi berdasarkan kategori-kategorinya.
"Tempat ibadah atau sejenisnya 55 dB," demikian diatur dalam Kepmen ini.
Suara 55 dB tidak begitu lantang. Keputusan Menteri itu tidak merinci tingkat kebisingan tempat ibadah yang dimaksud, apakah hanya tingkat kebisingan di dalam ruangan atau tingkat kebisingan dari tempat ibadah yang terpancar ke luar ruangan.
Sekadar perbandingan, suara orang mendengkur keras bisa mencapai 60 dB sampai 80 dB. Suara bising 80 dB setara dengan suara bor yang melubangi beton. Audiolog dari Cape Town MediClinic bernama Lisa Nathan, dalam berita yang pernah dikutip detikcom, menjelaskan bahwa suara konser rock itu biasanya 115 dB, dan suara mesin pesawat adalah 140 dB. Suara 90 dB saja sudah bisa bikin gangguan pendengaran manusia.
Disorot Media Internasional
Media internasional menyoroti suara azan di Jakarta. Seorang warga yang menderita gangguan kecemasan terlalu takut untuk komplain.
Media internasional yang menyoroti suara azan di Jakarta adalah Agence France-Presse (AFP), agensi berita internasional yang berpusat di Paris, Prancis.
"Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume azan," demikian judul AFP.
Baca juga: Media Asing Soroti Azan di Jakarta Berisik |
Salah satu narasumber AFP adalah muslimah usia 31 tahun, dengan nama samaran Rina, pengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder) yang tidak bisa tidur, mengalami mual untuk makan, dan takut menyuarakan komplain soal suara azan dari masjid di dekat rumahnya.
Simak juga 'Permintaan Maaf Warga Tangerang yang Protes soal Toa Masjid':