Disorot Media Asing, Segini Besaran Desibel Suara Azan di Masjid Jaksel

Disorot Media Asing, Segini Besaran Desibel Suara Azan di Masjid Jaksel

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 15 Okt 2021 19:03 WIB
Salah satu masjid di Pejaten, Jakarta Selatan (dok detikcom)
Foto: Salah satu masjid di Pejaten, Jakarta Selatan (dok detikcom)
Jakarta -

Ramai isu yang diangkat media internasional terkait kondisi kebisingan suara azan di Jakarta. Lantas seberapa besar desibel suara azan di Jakarta Selatan?

Pantauan detikcom di salah satu masjid kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pukul 17.48 WIB, Kamis (14/10/2021), saat azan Maghrib dikumandangkan, detikcom mencoba untuk mengukur tingkat kebisingan azan tersebut menggunakan aplikasi Sound Meter di ponsel Android.

Setelah diukur dari pukul 17.48 WIB sampai dengan pukul 17.51 WIB dihasilkan tingkat kebisingan sebesar 75 dB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengukur besaran suara Azan di Masjid Jaksel lewat aplikasi Sound Meter (tangkapan layar)Foto: Mengukur besaran suara Azan di Masjid Jaksel lewat aplikasi Sound Meter (tangkapan layar)

Diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan mengatur soal tingkat kebisingan, termasuk untuk di tempat ibadah.

Tingkat kebisingan diukur dengan satuan desibel (dB). Baku tingkat kebisingan adalah batas maksimal tingkat kebisingan yang diperbolehkan.

ADVERTISEMENT

Baku tingkat kebisingan atau batas maksimal kebisingan diatur dalam lampiran Kepmen era Orde Baru itu. Baku tingkat kebisingan dibagi-bagi berdasarkan kategori-kategorinya.

"Tempat ibadah atau sejenisnya 55 dB," demikian diatur dalam Kepmen ini.

Suara 55 dB tidak begitu lantang. Keputusan Menteri itu tidak merinci tingkat kebisingan tempat ibadah yang dimaksud, apakah hanya tingkat kebisingan di dalam ruangan atau tingkat kebisingan dari tempat ibadah yang terpancar ke luar ruangan.

Sekadar perbandingan, suara orang mendengkur keras bisa mencapai 60 dB sampai 80 dB. Suara bising 80 dB setara dengan suara bor yang melubangi beton. Audiolog dari Cape Town MediClinic bernama Lisa Nathan, dalam berita yang pernah dikutip detikcom, menjelaskan bahwa suara konser rock itu biasanya 115 dB, dan suara mesin pesawat adalah 140 dB. Suara 90 dB saja sudah bisa bikin gangguan pendengaran manusia.

Disorot Media Internasional

Media internasional menyoroti suara azan di Jakarta. Seorang warga yang menderita gangguan kecemasan terlalu takut untuk komplain.

Media internasional yang menyoroti suara azan di Jakarta adalah Agence France-Presse (AFP), agensi berita internasional yang berpusat di Paris, Prancis.

"Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume azan," demikian judul AFP.

Salah satu narasumber AFP adalah muslimah usia 31 tahun, dengan nama samaran Rina, pengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder) yang tidak bisa tidur, mengalami mual untuk makan, dan takut menyuarakan komplain soal suara azan dari masjid di dekat rumahnya.

Simak juga 'Permintaan Maaf Warga Tangerang yang Protes soal Toa Masjid':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads