Novel Baswedan pernah mengutarakan ke Dewas KPK soal dugaan adanya delapan 'orang dalam' Azis Syamsuddin di KPK. Deputi Penindakan KPK Karyoto meminta Novel menyerahkan bukti dugaan tersebut kepada KPK.
"Sehingga kalau Novel mau ini dari awal buktinya apa? Kami sempat bertanya yang mana? Siapa? Kalau orang kenal boleh saja karena beliau (Azis) menjabat di DPR dari muda. Tapi kalau berkaitan dengan ini tidak ada," kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).
"Makanya saya nggak tahu ini hanya untuk meramaikan, tapi kalau punya bukti silakan saja serahkan pada kami. Kami dengan senang hati akan mempelajari," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karyoto bahkan mengenal wajah eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju saat pengumuman tersangkanya. Dia juga menepis soal dirinya pernah berdekatan dengan Azis.
"Bahkan namanya Robin saya tahu mukanya pada saat press release. apalagi setor atasan. Atasan dia masih ada kasatgas, direktur, atasnya direktur ada Deputi. Suruh tanya saja nanti di pengadilan, kenal siapa?" katanya.
"Bahkan di berita itu saya di-endorse dua kali oleh Azis Syamsuddin. Mungkin saya tahu beliau, tapi beliau kenal saya nggak lah. Kalau sekarang kenal beliau sebagai pejabat di DPR, saya deputi. Kenal pribadi mungkin tidak," sambungnya.
Laporan Novel
Sebelumnya, Novel Baswedan mengaku sudah melaporkan tentang 8 'orang dalam' Azis Syamsuddin itu. Hal itu disampaikan Novel ketika membalas cuitan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Awalnya, Febri turut mengomentari keterangan Yusmada itu melalui akun Twitter-nya. Febri mengatakan kasus AKP Robin ini diungkap oleh para pegawai KPK yang sudah disingkirkan melalui TWK, yaitu Novel Baswedan, Rizka Anungnata, dan kawan-kawan.
Cuitan Febri itu lantas dibalas Novel Baswedan melalui akun Twitter juga. Novel Baswedan membenarkan bahwa kasus AKP Robin diungkap oleh timnya kala itu, bahkan perihal 'orang dalam' Azis Syamsuddin pun disebut Novel Baswedan sudah diteruskannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya bersama dengan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan TWK. Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan," ucap Novel Baswedan.
"Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk menyidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," tambah Novel.
Dewas KPK Tak Tahu 8 'Orang Dalam' Azis
Pernyataan Novel Baswedan itu kemudian ditepis oleh Dewas KPK. Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan Dewas baru tahu di media dan tidak mengetahui tentang orang dalam itu sebelumnya.
"Tidak pernah ada laporan ke Dewas terkait 7 atau 8 penyidik KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS (Azis Syamsuddin). Saya baru tahu dari media," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/10).
Syamsuddin mengatakan Dewas masih menunggu kejelasan dari kebenaran 'orang dalam' Azis itu. Menurutnya, Dewas tak akan menelusuri hal itu jika hanya sekadar rumor.
"Kalau cuma rumor yang tidak jelas asal-usulnya, tentu tidak (ditelusuri)," katanya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya