Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digrebek, Ini Nasib Karyawannya

Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digrebek, Ini Nasib Karyawannya

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 15 Okt 2021 15:49 WIB
Jakarta -

Kantor pinjol ilegal di Sleman digerebek. Penggerebekan dilakukan atas kerja sama Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polda DI Yogyakarta.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (14/10) malam waktu setempat. Kantor pinjol ilegal tersebut berada di sebuah ruko lantai 3 di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY.

Lalu bagaimana nasib para karyawan di kantor pinjol ilegal di Sleman itu? detikcom merangkumkan kabar terbarunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puluhan Orang dari Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Diamankan

Sebanyak 83 orang dari kantor pinjol ilegal di Sleman tersebut diamankan oleh aparat gabungan Polda Jabar dan DIY. Mereka dibawa ke Polda Jabar dengan sejumlah barang bukti.

"Tadi pagi jam 03.00 sudah dibawa ke Polda Jawa Barat sebanyak 83 orang beserta dengan beberapa barang bukti dibawa ke Polda Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto kepada wartawan di Mapolda DIY, Jumat (15/10/2021).

ADVERTISEMENT

Yuli mengatakan mayoritas yang ditangkap baru beberapa hari bekerja di kantor pinjol ilegal di Sleman. Mereka kini sudah dibawa ke Jawa Barat dengan pengawalan polisi.

"(83 orang dari kantor pinjol dibawa) dengan menggunakan kendaraan dari Polda DIY dan dikawal dari personel Polda DIY dan personel Polda Jabar," lanjut Yuli.

Diduga Debt Collector Online

Para pekerja yang berhasil diamankan diduga merupakan debt collector online. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman menyebut kantor pinjol ilegal di Sleman itu menjalankan 23 aplikasi pinjol ilegal dan seluruhnya tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain menangkap terduga debt collector online, polisi juga menyita barang bukti, antara lain 105 ponsel yang digunakan untuk menagih pinjol, serta 105 PC dan laptop untuk menunjang penagihan.

Karyawan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Ditarget Tagih Rp 10 Juta/Hari

Para karyawan di kantor pinjol ilegal di Sleman ditargetkan menagih utang dengan jumlah yang tak sedikit. Hal ini terungkap dari penuturan seorang kawan RP, karyawan pinjol yang baru sehari kerja.

RP disebut menerima tawaran pekerjaan melalui chat WhatsApp. Terungkap, RP padahal tak pernah mengajukan lamaran apa pun sebelumnya.

Di kantor pinjol ilegal di Sleman itulah, sehari RP harus menagih utang sebesar Rp 10 juta.

Baca selengkapnya soal kantor pinjol ilegal di Sleman di halaman berikutnya.

Gaji Karyawan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman

Polisi yang menangkap para karyawan pinjol ilegal di Sleman menyebutkan nominal gaji yang diterima mereka setiap bulannya. Kombes Yuliyanto mengungkap kesaksian salah seorang karyawan.

"Gajinya UMR Yogya. Ada yang saya tanya gajinya berapa, ada yang bilang Rp 2,1 (juta) ada yang belum gajian," kata Kabid Humas Polda DIY itu kepada wartawan di Mapolda DIY, Jumat (15/10/2021).

Lebih lanjut, dikabarkan bahwa para karyawan kantor pinjol ilegal di Sleman itu tak semua asli domisili Yogyakarta. Sebagian berasal dari luar Yogyakarta, bahkan luar Jawa.

"Karyawannya ada yang baru dua hari (kerja), ada yang sudah satu bulan," terangnya.

"Mereka (tugasnya) menagih, mengingatkan seperti itu. Kalau yang lain saya belum tahu," kata Yuli

Karyawan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman yang Ditangkap: HRD-Debt Collector

Polisi menyebutkan ada total 89 orang yang kini sudah sampai di Polda Jawa Barat. Mereka terdiri dari HRD hingga pegawai diduga debt collector online.

"Jadi hari ini sudah sampai ke sini. Ada 89 orang yang sudah kita amankan dari Yogyakarta," ucap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (15/10/2021).

Terdapat dua orang yang bekerja sebagai HRD yang turut diamankan. Sedangkan yang lain diduga merupakan debt collector online.

"Ya, HRD sudah kita amankan ada dua orang yang lainnya itu sementara itu sebagai kelompok merekalah cuma kita belum tahu peran mereka statusnya apa, masih kita dalami," tutur dia.

Sebanyak 89 orang yang dibawa dari Sleman ke Bandung sampai pada Jumat siang waktu setempat. Kini mereka dalam pemeriksaan polisi.

"Untuk sementara yang bersangkutan kita sedang melaksanakan pemeriksaan secara bersama-sama," kata dia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads