FPDIP Kembalikan Amplop ke Setjen DPR

FPDIP Kembalikan Amplop ke Setjen DPR

- detikNews
Senin, 17 Apr 2006 20:29 WIB
Jakarta - Seluruh anggota Pansus RUU Pemerintahan Aceh (PA) asal FPDIP mengembalikan amplop yang berisi uang sebesar Rp 5 juta ke Sekretariat Jenderal DPR. Amplop berisi uang Rp 5 juta tersebut diberikan oleh Setjen DPR ke masing-masing anggota dewan dengan alasan uang transport pengganti hari libur pada 14-16 April lalu. Namun, FPDIP menilai pemberian ini sebagai usaha penyuapan atas sikap FPDIP yang selama ini kritis terhadap pembahasan RUU PA. "Pemberian amplop ini perlu klarifikasi. Saya didatangi staf sekretariat dan diberi amplop. Tapi sebelum saya buka, amplop saya kembalikan," kata anggota Pansus RUU PA Permadi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2006).Anggota pansus RUU PA lainya Sidharto Danusobroto juga mengaku diberi amplop. "Amplop itu diberikan kepada saya minggu lalu. Namun belum saya buka, langsung saya kembalikan. Saya juga tidak tahu berapa jumlahnya," ungkap Sidharto Menanggapi masalah ini, Ketua Pansus RUU PA Ferry Mursyidan Baldan menjelaskan uang tersebut memang di berikan pada anggota pansus atas keputusan pimpinan. Dasarnya, dalam masa reses ini, banyak anggota Pansus yang melakukan kunjungan ke konstituen. Oleh karena itu, pimpinan Pansus merasa perlu untuk memberikan bantuan kepada anggotanya agar mudah bolak-balik dari daerah ke Jakarta. Ferry menegaskan bahwa dana tersebut 100 persen halal dan tidak dimaksudkan untuk menyogok dan membungkan suara anggota Pansus PA.Menurut Fery dana tersebut diberikan kepada semua anggota Pansus PA dan bukan hanya kepada fraksi tertentu. Namun jika ada yang tidak mau menerima Ferry menyerahkan pada masing-masing anggota. "Saya minta, hal ini tidak dibesar-besarkan agar tidak mencederai proses pembahasan RUU PA. Saya membahas (RUU PA) ini dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai hal ini disorot dan justru melemahkan proses ini," cetusnya. Namun, keterangan Ferry dibantah oleh Wakil Ketua Pansus RUU PA dari F-PAN, Djoko Susilo. "Saya sebagai pimpinan Pansus tidak tahu tentang uang itu, tidak pernah diajak membicarakan hal itu, dan saya tidak menyetujui itu," kata Djoko. Khusus anggota pansus dari F-PAN, lanjut Djoko, diminta untuk menolak amplop itu dan bagi yang sudah menerima, diminta untuk dikembalikan. (jon/)


Berita Terkait