Tim Koneksitas Kasus Korupsi Heli Mi-17 Segera Dibentuk

Tim Koneksitas Kasus Korupsi Heli Mi-17 Segera Dibentuk

- detikNews
Senin, 17 Apr 2006 20:00 WIB
Jakarta - Tim koneksitas dari TNI yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter MI-17 akan segera dibentuk. Panglima TNI telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, surat tersebut berisi tentang penunjukan 5 penyidik dan 2 oditur militer."Suratnya baru tadi siang diterima, dari Panglima TNI ke Jaksa Agung. Saya terima tembusannya," ungkap Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2006). Menurut Hendarman tim koneksitas nantinya akan dibentuk sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung (Kepja). Hal ini merujuk pada pasal 39 UU No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Disebutkan Jaksa Agung mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer," jelas Hendarman.Saat ini, lanjut Hendarman, dirinya sedang membuat surat yang akan diajukan ke Jaksa Agung agar segera dibentuk tim koneksitas. "Kalau bisa Rabu nanti saya akan mengajukan surat tersebut ke Jaksa Agung. Kalau Kepja sudah keluar, baru kita bisa kerja. Langkah pertama yang akan dilakukan mengumpulkan alat-alat bukti," tutur dia.Selain tim koneksitas, Timtas Tipikor yang terdiri dari 7 jaksa penyidik juga sedang melakukan penyidikan terhadap pejabat sipil yang diduga terlibat korupsi di Departemen Pertahanan tersebut. Sedangkan koneksitas hanya akan menyidik keterlibatan oknum TNI. Seperti diketahui, tim penyidik timtas tipikor telah menetapkan seorang tersangka berinisial AK, yang merupakan Direktur Inti Sarana Bina Sakti, dan selaku kuasa PT Putra Pobiagan Mandiri dan Swift Air & Industrial Supply. Pembentukan tim koneksitas diperlukan karena dari hasil ekspos perkara, diduga besar anggota TNI terlibat. (ton/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads